YOGYAKARTA, DISWAY.ID-- Mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam peristiwa pembubaran kegiatan diskusi yang berlangsung di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 Juni 2026.
Perwakilan mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) M. Nur Fadillah mengatakan bahwa peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut hak warga negara untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan menyampaikan pandangan secara damai dalam ruang publik.
BACA JUGA:Di Tengah Tantangan Industri, Kawan Lama Solution Dorong Operasional yang Lebih Terintegrasi
"Sebagai bagian dari komunitas akademik dan masyarakat sipil, kami memandang ruang dialog, diskusi, dan pertukaran gagasan sebagai fondasi penting dalam kehidupan demokrasi. Kampus dan ruang publik harus menjadi tempat yang aman bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan, berdiskusi secara kritis, serta membangun pemahaman bersama tanpa rasa takut akan intimidasi maupun tindakan represif," kata Fadil, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, pembubaran kegiatan diskusi tersebut telah menghambat hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, bertukar pikiran, serta menyampaikan aspirasi secara terbuka.
"Kami mengutuk tindakan pembubaran diskusi yang dilakukan oleh segelintir oknum. Tindakan tersebut tidak hanya mengganggu jalannya kegiatan, tetapi juga menghalangi hak-hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta menyampaikan aspirasi secara damai dan terbuka," tegasnya.
BACA JUGA:Pemerintah: Realisasi Program 3 Juta Rumah Kini Tembus 324.213 Unit per Juni 2026
Selain itu, pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi dalam rangkaian kericuhan pada kegiatan tersebut.
Menurutnya, segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindaklanjuti dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
“Segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin keamanan serta perlindungan hak-hak sipil setiap warga negara," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu terus membuka ruang dialog yang inklusif dan konstruktif antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah.
BACA JUGA:Kisah Warga Penerima Manfaat Program 3 Juta Rumah di Kota Kendari: Tak Lagi BAB di Laut
Menurutnya, forum semacam itu penting untuk menampung aspirasi publik sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam kehidupan demokrasi.
"Kami mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk terus membuka ruang dialog yang inklusif dan konstruktif. Forum-forum semacam ini penting untuk menampung aspirasi publik, memperkuat partisipasi warga, serta membangun komunikasi yang sehat dalam kehidupan demokrasi," katanya.
- 1
- 2
- »





