Pemerintah Diminta Perhatikan Kajian Komnas HAM soal MBG, Jangan Asal Bapak Senang

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta pemerintah untuk memperhatikan kajian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Andreas mengatakan, pemerintah mesti bersikap lebih terbuka dan obyektif dalam menerima masukan serta evaluasi berbasis data demi perbaikan program ke depan, ketimbang sekadar menerima laporan yang bersifat asal bapak senang.

"Oleh karena itu, seharusnya pemerintah memperhatikan hasil kajian-kajian seperti ini, ketimbang hanya mendengar dari pernyataan yang hanya mencari keuntungan dari BGN atau sekadar menyenangkan presiden," ujar Andreas kepada Kompas.com, Selasa (16/6/2026).

Baca juga: Busyro Apresiasi Kajian Komnas HAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam MBG

Politikus PDI-P ini menilai, hasil kajian Komnas HAM mengonfirmasi atas berbagai kritik yang selama ini dilayangkan oleh publik terkait pelaksanaan program di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut.

"Temuan pelanggaran HAM yang merupakan hasil kajian dari Komnas HAM ini sebenarnya mengonfirmasi berbagai kritik yang sudah dilakukan sebelumnya oleh berbagai pihak soal tata kelola, soal sasaran penerima, soal kualitas makanan, termasuk soal berbagai korupsi yang sekarang terjadi di BGN," kata Andreas.

Ia menegaskan, hasil kajian Komnas HAM tersebut sekaligus mematahkan klaim sepihak yang sempat dilontarkan oleh Menteri HAM Natalius Pigai beberapa waktu lalu yang sebut pihak-pihak yang mengkritisi program MBG sebagai pelanggar HAM.

"Hasil kajian dari Komnas ini juga sekaligus membantah pernyataan Menteri HAM beberapa waktu lalu seolah orang yang "menentang" (sebenarnya mengkritisi) MBG sebagai pelanggar HAM," ujar dia.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM di Pelaksanaan Program MBG

Indikasi pelanggaran HAM di MBG

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi kuat terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan tersebut diperoleh setelah Komnas HAM melakukan pengkajian, penelitian, dan pemantauan terhadap penyelenggaraan program yang dijalankan pemerintah.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan, berbagai persoalan mendasar masih ditemukan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari penentuan sasaran penerima manfaat, tata kelola kelembagaan, kualitas gizi, hingga keamanan pangan.

"Nah, berdasarkan temuan awal tersebut, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat telah terjadinya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG," kata Uli di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).

BGN belum merespons temuan Komnas HAM ini, tetapi Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa program MBG tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM.

Menurut dia, MBG justru program yang diselenggarakan untuk memenuhi HAM.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Komentar bodoh dan tidak mengerti Prinsip HAM. MBG itu dalam konteks HAM masih on going to process of achieving human right. Program Makan Bergizi Gratis adalah Proses Pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM,” kata Pigai kepada Kompas.com, Selasa (16/6/2026).

“Oleh karena itu, tidak boleh disebut pelanggaran HAM. Sesuatu yang sedang diproses tidak boleh dinilai sebagai pelanggaran HAM. Tetapi, perlu penilaian yang bersifat evaluasi,” tambah dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BoJ Naikkan Suku Bunga Jadi 1,0%, Bursa Nikkei Tembus 70.000
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Deschamps: Pergantian posisi kunci kemenangan Prancis atas Senegal
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Pimpinan Komisi IX DPR Dukung MBG untuk Siswa SMA Dievaluasi
• 6 jam laludetik.com
thumb
Ajudan Dipukul saat Digeruduk Mahasiswa, Budiman Sudjatmiko: Saya Dalam Keadaan Selamat!
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Mahkamah Agung Israel Tolak Banding Atas Penahanan Dokter Palestina
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.