Pengedar Sabu di Jaktim Ditangkap, Modusnya Tempel Stiker Sedot WC di Pinggir Jalan

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengedar narkotika dan obat-obatan ilegal berinisial RRM (24) ditangkap polisi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu (7/6/2026) malam.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Gandi Rezeki Sinaga, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi.

Baca juga: Stiker Sedot WC Jadi Modus Baru Edarkan Narkoba di Jakarta Timur

“Kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana narkoba dengan inisial RRM usia 24 tahun,” kata Gandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2026).

Berbekal laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi kemudian menggerebek rumah RRM.

Saat diamankan, RRM ditemukan berada di depan rumahnya sambil membawa satu kantong plastik hitam yang berisi sabu.

Baca juga: Modus Sabu Masuk Rutan Salemba Terbongkar, Diselipkan Saat Jam Besuk

Petugas lalu melanjutkan penggeledahan ke dalam kontrakan pelaku dan menemukan barang bukti lainnya.

“Kemudian polisi kembali melanjutkan pemeriksaan ke dalam kontrakan pelaku dan didapati kembali narkotika jenis sabu, tembakau sintesis, dan botol bibit sintesis,” jelas Gandi.

Setelah itu, RRM dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memasarkan narkoba dengan modus menggunakan stiker jasa sedot WC.

Baca juga: Polisi Selidiki Penjambretan di Taksi Online dengan Modus AC Dimatikan di Senayan

Stiker tersebut ditempel di tiang maupun pohon di sepanjang jalan kawasan Cipayung.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Modus yang digunakan oleh pelaku menggunakan Sticker Sedot WC yang akan ditempel di tiang maupun di pohon di sepanjang jalan daerah Cipayung,” kata dia.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 102 gram sabu, enam botol spray untuk pembuatan tembakau sintetis, serta dua paket tembakau sintetis dengan berat total 15 gram yang telah dikemas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Basarnas dan BPBD Menyiapkan Tenda Darurat di RS Undata Palu Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulawesi Tengah
• 22 jam lalupantau.com
thumb
BMKG: Bagian Selatan Indonesia Makin Kering, Malam jadi Lebih Dingin
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dirut Perumdam Tirta Pandalungan Belum Terisi, Pemkab Jember Ulang Seleksi dari Nol
• 12 jam lalurealita.co
thumb
Gerindra Sebut Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan, MBG Watch: Bisa Jadi Skandal Korupsi Terbesar
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Punya Second Account
• 18 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.