Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyoroti penumpukan ribuan kontainer yang telah mengantongi Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) di Pelabuhan Tanjung Priok. Meski demikian, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memastikan aktivitas logistik dan pelayanan peti kemas masih berjalan normal.
Pelindo menyatakan peningkatan arus barang yang terjadi sepanjang tahun ini masih dapat ditangani melalui berbagai langkah operasional yang dijalankan bersama operator terminal dan instansi terkait.
Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Yandri Trisaputra mengatakan volume peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok terus meningkat.
Hingga April 2026, arus peti kemas tercatat mencapai sekitar 1,85 juta TEUs atau tumbuh 10% secara tahunan (year-on-year/YoY) dibandingkan 1,68 juta TEUs pada periode yang sama tahun lalu.
Menurut Yandri, peningkatan volume tersebut belum berdampak signifikan terhadap tingkat kepadatan terminal maupun pelayanan kapal. Pelindo mencatat tingkat keterisian lapangan penumpukan atau Yard Occupancy Ratio (YOR) rata-rata masih berada di bawah ambang batas kepadatan.
"Di tengah peningkatan volume tersebut, operasional terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok secara umum tetap berjalan lancar dan terkendali. Hal ini tercermin dari tingkat kepadatan terminal atau Yard Occupancy Ratio (YOR) rata-rata bulanan yang berada di bawah 60%," ujar Yandri kepada Bisnis, dikutip Selasa (17/6/2026).
Baca Juga
- GINSI Bantah Importir Sengaja Timbun Kontainer di Priok
- MTI Minta Pemerintah Beri Insentif untuk Angkutan Darat Demi Tingkatkan Keselamatan
- Langkah PTP Nonpetikemas Perkuat Ekonomi Nasional
Dia menjelaskan terminal peti kemas umumnya mulai dikategorikan padat ketika YOR mencapai 70%. Dengan demikian, kondisi saat ini masih dinilai aman untuk mendukung aktivitas bongkar muat dan distribusi barang.
Yandri mengatakan keberadaan peti kemas yang masih berada di lapangan penumpukan setelah memperoleh SPPB terus dipantau agar tidak mengganggu kapasitas terminal. Untuk itu, Pelindo melakukan sejumlah penyesuaian operasional guna menjaga kelancaran arus logistik.
Langkah tersebut antara lain melalui optimalisasi kapasitas lapangan penumpukan, percepatan pelayanan peti kemas ekspor, serta pelaksanaan Pemindahan Lapangan Penumpukan (PLP) ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Lini II.
"Dengan kondisi dan upaya tersebut, kegiatan bongkar muat kapal, penumpukan, maupun pelayanan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok terus berjalan normal dan lancar," katanya.
Terkait sorotan terhadap sekitar 10.000 kontainer yang masih berada di pelabuhan meski telah memperoleh SPPB, Pelindo mengaku terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat arus keluar barang.
Sebagai operator pelabuhan, Pelindo berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok, operator terminal, hingga pelaku usaha guna menjaga kelancaran distribusi logistik.
Menurut Yandri, salah satu langkah yang ditempuh ialah mendukung percepatan pelaksanaan PLP terhadap peti kemas yang telah memperoleh persetujuan pengeluaran barang melalui koordinasi dengan Bea Cukai dan pengelola TPS Lini II.
Selain itu, Pelindo juga berkomunikasi dengan pemilik barang maupun perwakilannya agar segera menarik peti kemas dari terminal sehingga tidak menambah beban kapasitas lapangan penumpukan.
Untuk mendukung proses tersebut, Pelindo menyiapkan berbagai fasilitas operasional yang dibutuhkan dalam pemeriksaan dan pelayanan kepabeanan, mulai dari area pemeriksaan, lokasi penumpukan, peralatan bongkar muat, hingga pengaturan operasional terminal.
Yandri menilai dukungan tersebut penting agar proses pelayanan barang dapat berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas logistik lainnya di pelabuhan.
Ke depan, Pelindo akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga kinerja pelayanan pelabuhan di tengah pertumbuhan volume peti kemas yang terus meningkat.
"Pelindo akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kelancaran arus barang, menjaga kinerja pelayanan pelabuhan, serta mendukung kelancaran rantai pasok nasional," pungkas Yandri.





