JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menaikkan usulan tambahan anggaran 2027 dari yang semula Rp762 miliar menjadi Rp989 miliar. Kenaikan usulan ini dilakukan setelah pimpinan Komisi III DPR meminta lembaga antirasuah untuk menaikkan usulannya, bahkan hingga Rp5 triliun.
"Kami tambahkan usulan, ya, karena ada masukan dan segala macam. Saya juga langsung berkomunikasi intens dalam pelaksanaan rapat tersebut dengan Biro Keuangan dan dengan Pak Sekjen. Maka, dimunculkanlah tambahan angka yang awalnya Rp762 menjadi Rp989 miliar," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, usai rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Selain adanya masukan dari mitra kerja, ia menyebut perubahan usulan anggaran ini memang sangat relevan. Karena itu, Setyo menilai perubahan usulan tersebut bersifat dinamis.
"Nah, dengan situasi dan kondisi seperti itu, yang saya sebut dinamis, awalnya.... usulan, kemudian dalam proses rapat kerja tadi berkembang, ya kemudian kami tambahkan," ujarnya.
Ia menegaskan usulan tambahan ini tentunya juga sudah melalui perhitungan yang matang oleh Biro Keuangan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK. "Jadi bukan angka yang sifatnya tiba-tiba muncul, nggak," pungkasnya.
#nasional




