Alasana Pengacara Firdaus Oiwobo Polisikan Mantan Ketua BEM UGM

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Pelapor adalah Firdaus Oiwobo.  Mengacu surat laporan yang dibuat pada Senin, 15 Juni 2026, dengan nomor LP/B/1867/VI/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, Firdaus melaporkan Tiyo dengan tuduhan penyebaran berita bohong.

Dalam berkas laporannya, Firdaus menyebut Tiyo diduga menyebarkan berita bohong tersebut di media sosial. Serta, menghasut masyarakat untuk meninggalkan MBG dan mengatakan satuan SPPG adalah penjilat.

Advertisement

BACA JUGA: Kronologi Diskusi UGM Dihadiri 3 Pejabat Kabinet Merah Putih Berakhir Ricuh

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Balik Langkah Berbahaya Israel Ambil Alih Masjid Ibrahimi Hebron
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Timwas Haji Sebut di Era Prabowo Jemaah Reguler Bisa Menginap di Hotel Bintang 5
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Korban Hanania Travel Capai 1.286 Orang, Waka Komisi III DPR: Hukum Berat!
• 8 jam laludetik.com
thumb
Sebulan Jadi Ibu, Alyssa Daguise Mendadak Nangis Saat Ditinggal Sang Mama
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Harga Emas Hari Ini 17 Juni 2026: Antam Naik, Produk Global Meroket
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.