Penemuan mayat wanita bersimbah darah di kebun kawasan taman wisata alam (TMA) Jalan Abdul Rabkhan, Kelurahan Bukit Timah, Kota Dumai menggegerkan warga. Korban berinisial N (30) ternyata dibunuh suami sirinya, R alias Ijal (23).
Jasad korban ditemukan pada Rabu (10/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi hingga pelaku mengarah ke suami korban.
"Pelaku merupakan suami siri korban yang menikah dengan korban sejak November 2025 dan tinggal bersama di sebuah pondok di kawasan Jalan Abdul Rabkhan sejak awal Juni 2026," kata Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, Rabu (17/6/2026).
Angga mengungkap motif pembunuhan dipicu sakit hati dan cemburu pelaku terhadap korban. Pelaku kesal karena korban mendatangi rumah mantan suaminya.
"Pelaku kesal karena korban tidak pulang ke rumah saat dihubungi pada 9 Juni 2026 dan diketahui sedang berada di rumah mantan suaminya," imbuhnya.
Dalam kondisi gelap mata, Ijal kemudian membacok korban berkali-kali dengan sebilah parang. Korban tewas dengan luka di sejumlah bagian tubuh hingga kelima jari tangan kanannya putus.
Angga juga meluruskan informasi yang sebelumnya menyebutkan bahwa korban sedang hamil muda. "Hasil pemeriksaan USG menyatakan korban tidak dalam keadaan hamil," ucapnya.
Usai melakukan aksi sadisnya itu, pelaku melarikan diri. Pelaku berhasil ditangkap di rumah keluarganya di Panipahan, Rokan Hilir (Rohil), pada 12 Juni 2026.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sehelai baju warna merah yang terdapat bercak darah, satu helai rok panjang warna hijau, sebilah parang bergagang hitam yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana, atau Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana mati, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
(mea/zap)





