Alasan Firdaus Oiwobo Polisikan Mantan Ketua BEM UGM

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Pelapor adalah Firdaus Oiwobo.  Mengacu surat laporan yang dibuat pada Senin, 15 Juni 2026, dengan nomor LP/B/1867/VI/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, Firdaus melaporkan Tiyo dengan tuduhan penyebaran berita bohong.

Dalam berkas laporannya, Firdaus menyebut Tiyo diduga menyebarkan berita bohong tersebut di media sosial. Serta, menghasut masyarakat untuk meninggalkan MBG dan mengatakan satuan SPPG adalah penjilat.

Advertisement

BACA JUGA: Kronologi Diskusi UGM Dihadiri 3 Pejabat Kabinet Merah Putih Berakhir Ricuh

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Berita Populer: Tabrakan Maut Oliver Tree; Aiman Ricky jadi Pembimbing Haji
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Cegah Tumpang Tindih Perizinan Hutan, Kemenhut Luncurkan Sistem Digital Jaga Rimba
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Rusia cegat 172 drone Ukraina semalam, termasuk 60 di wilayah Moskow
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
‎8 Tahun Terbengkalai, Raffi Ahmad Renovasi Apartemen Julia Perez dan Lunasi Semua Tunggakan
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Andi Marjuni Kahar Luncurkan Buku Nasab Datu Halia, Wariskan Jejak Leluhur untuk Generasi Mendatang
• 15 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.