Pengacara Firdaus Oiwobo Laporkan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Polisi, Ternyata Ini Alasannya

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Pengacara Firdaus Oiwobo memberikan keterangan mengenai pelaporan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) 2025, Tiyo Ardianto, ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (15/6/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Firdaus Oiwobo melaporkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) 2025, Tiyo Ardianto, ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). 

Ia mengaku melaporkan Tiyo dengan beberapa pasal, yakni Pasal 263, Pasal 433, dan Pasal 434 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Adapun Pasal 263 mengatur tentang penyiaran/penyebarluasan berita/pemberitahuan bohong. Kemudian Pasal 433 tentang pencemaran nama baik. Sementara Pasal 434 tentang fitnah. 

"Ini saya melaporkan mantan Presiden Mahasiswa UGM atau Ketum BEM UGM, karena dia telah menghina kepala negara, Pak Prabowo Subianto, dan menghina Mas Gibran, dan memfitnah SPPG dan MBG," ujarnya, Senin (15/6/2026), melalui unggahan Instagram pribadinya, @m.firdausoiwobo_sh. 

Menurutnya, eks Ketua BEM UGM itu juga diduga melakukan penghasutan seputar program SPPG dan MBG.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM periode 2025, Tiyo Ardianto membahas tata kelola program MBG dalam program Bola Liar KompasTV yang tayang Jumat (5/6/2026).  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

Baca Juga: Panas! Politisi PDIP & Founder “Mari Bahas” soal PDIP Dituding Kendalikan Aktivis Tiyo Ardianto

Firdaus juga mengungkap kemungkinan dirinya akan melaporkan pihak-pihak selain Tiyo. Bahkan dia menegaskan dirinya tidak main-main.

Lulusan Universitas Islam Syekh Yusuf itu juga menyampaikan pesan kepada Tiyo yang dilaporkannya. 

Dia meminta Tiyo menjaga adab sebagai mahasiswa dan tidak mempermalukan universitasnya. 

"Tiyo, kamu anak baru kemarin ya, baru jadi aktivis. Kritis boleh, tapi jangan menghina. Jangan menyerang pribadi Pak Prabowo. Jangan menghina Mas Gibran. Kalau kamu menghina, saya sikat kamu," ucapnya.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • firdaus oiwobo
  • tiyo ardianto
  • tiyo dilaporkan
  • polres tangsel
  • tiyo dilaporkan ke polisi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadwal Lengkap MotoGP Ceko 2026: Rangkaian Balapan Mulai 19 hingga 21 Juni
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Awas Kecele Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi Rabu 17 Juni Ini, Cek 25 Ruas Jalan Terdampak
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Ekonomi Nasional Bergairah, Pembiayaan Produktif BSI Naik 14 Persen
• 6 jam laludisway.id
thumb
Siap-siap! Harga Emas Hari Ini Diproyeksikan Menguat
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.