Saat Ketua KPK Sebut Makelar Perkara Tak Sakti-sakti Amat

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyinggung perihal makelar kasus (markus) atau calo dalam sebuah pengadaan. Setyo menyebut para makelar perkara itu bukan sosok yang sakti, apa maksudnya?

Hal itu disampaikan Setyo dalam peluncuran E-Learning ASN di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Rabu (17/6/2026) yang dihadiri sejumlah pemerintah daerah dan kementerian/lembaga. Setyo awalnya menyebut, dalam perkara korupsi, masih saja ada yang mengakali sistem yang sudah ada, seperti melalui E-Catalogue.

"Yang saya sebut paling gampang misalkan E-Catalogue gitu. Pengadaan secara digitalisasi masih bisa dimainkan, masih bisa diotak-atik. Ditutup siang hari, dibuka malam hari gitu. Karena apa? Kembali pada sumber daya manusianya," kata Setyo.

Barulah Setyo menyinggung soal adanya markus atau broker yang jadi aduan. Setyo menyebut orang-orang yang jadi makelar pengadaan ini cuma penonton yang menunggu informasi.

Baca juga: KPK Minta Tambah Anggaran 2027 Rp 726 M, Sahroni: Ajuin Rp 5 T Tanggung

"Sering saya sampaikan ya, mereka selalu beralasan, 'Pak, ada markus, makelar kasus, ada calo, ya ada broker'. Sering saya sampaikan seperti itu. Mereka ini tidak sakti-sakti amat, Bapak-Ibu. Mereka ini sebenarnya adalah penonton, pemain yang menunggu kucuran informasi dari orang dalam ya," sebutnya.

Cara Kerja 'Markus'

Setyo menjelaskan, ketika para makelar telah dapat informasi dari orang dalam, barulah mereka bisa beraksi. Praktik inilah yang jadi penyimpangan dalam pengadaan di kementerian, lembaga, atau pemda.

"Jadi kalau orang dalam sudah ngasih tahu 'woi, nanti buka buat pengadaan speknya ini ini ini'. Diarahkan, Pak. Nanti harga penawarannya sekian, sekian, sekian. Dia buatlah itu ya. Nah, nanti tinggal merekalah broker, markus, makelar itu yang kemudian calo itulah yang gerilya, carilah pemain-pemain, carilah vendor, motong harga gitu sekian," ucapnya.

Setyo kemudian mengingatkan kepada para pimpinan daerah yang hadir, bahwa penegakan integritas para ASN adalah tugas mereka juga. Urusan ini tidak bisa hanya diserahkan ke penegak hukum saja.

Baca juga: KPK Buktikan Digitalitasi Bukan Jaminan Bebas Korupsi: Masih Main Backdoor

"Pak Gubernur, Ibu Gubernur, Kepala Daerah semuanya, saya minta ini juga menjadi perhatian bagi semua. Dengan segala situasi dan kondisi saat ini ya, kita tidak bisa melupakan bahwa itu jadi tanggung jawab kita semuanya," sebutnya.




(ygs/ygs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertamina Tambah Produksi Minyak dari Sumur Baru, Segini Jumlahnya
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Massa Pendukung MBG Diterima Wamensesneg, Lalin Medan Merdeka Selatan Jakpus Berangsur Normal
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Penetrasi EV Melesat, BYD Perluas Jaringan Penjualan di Jawa Tengah
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Reidel Toiran Jadi Caretaker Gantikan Segio Veloso, Kapten Timnas Voli Indonesia Langsung Beri Penilaian
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Kronologi Pria Lecehkan Anjing di Jakarta Utara Terungkap, Datang Sendirian ke Toko Hewan hingga Kepergok Karyawan
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.