Jakarta: Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan operasi cabut pentil sebagai tindakan penertiban parkir liar di Kawasan Sentra Primer Barat (SPB) Kembangan. Sebanyak 206 motor terkena operasi tersebut.
"Kami sering dapat laporan masyarakat soal bahu jalan di kawasan Sentra Primer Barat yang dijadikan lahan parkir liar," kata Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Kembangan, Dedi Setiadi, dilansir dari Antara, Rabu, 17 Juni 2026.
Baca Juga :
Parkir di Luar Area Jakarta Fair Diimbau tak Mencekik PengunjungDalam penertiban tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 215 kendaraan bermoto. Rinciannya yaitu 206 sepeda motor terkena operasi cabut pentil (OCP), satu mobil diderek dan tujuh sepeda motor diangkut ke markas Sudin Perhubungan Jakbar.
"Kami juga lakukan tilang di tempat terhadap satu kendaraan roda empat," kata Dedi.
Ilustrasi penertiban parkir liar. Foto: MI/Usman Iskandar.
Melalui penindakan tersebut, pihaknya berharap bisa memberikan efek jera pagi para pelanggar agar tidak ada lagi warga yang memanfaatkan bahu jalan maupun trotoar untuk tempat parkir kendaraan pribadi.
"Penindakan ini memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi warga yang memarkir kendaraan sembarangan di bahu jalan ataupun trotoar," ujar Dedi.




