Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Peredaran narkotika internasional terus berkembang dengan metode yang semakin canggih. Sindikat narkoba kini tidak lagi mengandalkan jalur darat atau transaksi konvensional, melainkan memanfaatkan jalur laut, kapal kargo, teknologi komunikasi terenkripsi, hingga jaringan lintas negara untuk menyelundupkan barang haram dalam jumlah besar. 

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum di berbagai negara.

Di sejumlah negara maju seperti Amerika Serikat, Australia, dan Inggris, aparat keamanan kerap menemukan modus penyelundupan narkotika yang disamarkan dalam kontainer logistik, kapal nelayan, hingga barang kebutuhan sehari-hari. 

Data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam World Drug Report menunjukkan jalur maritim masih menjadi salah satu rute favorit sindikat narkotika global karena mampu mengangkut barang dalam volume besar sekaligus menyulitkan proses pengawasan.

Indonesia yang berada di jalur perdagangan internasional juga menjadi target empuk jaringan narkoba transnasional. 

Dengan ribuan pulau dan wilayah perairan yang luas, para pelaku kerap memanfaatkan celah geografis untuk memasukkan narkotika dari luar negeri. 

Karena itu, keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan sabu seberat dua ton di Kepulauan Riau menjadi salah satu operasi terbesar sekaligus paling penting dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.

Pengungkapan Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Polda Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 2.000.000 gram atau dua ton.

Jumlah tersebut menjadikan kasus ini sebagai pengungkapan barang bukti sabu terbesar sepanjang sejarah penegakan hukum narkotika di Indonesia.

Operasi gabungan dilakukan setelah aparat menerima informasi intelijen mengenai adanya kapal yang diduga membawa narkotika dan akan melintasi wilayah perairan Indonesia. 

Informasi tersebut kemudian dianalisis dan ditindaklanjuti melalui pemetaan serta observasi intensif di kawasan perairan Kepulauan Riau yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan.

Hasil penyelidikan mengarah pada Kapal Motor Sea Dragon Tarawa yang dicurigai menjadi sarana pengangkutan narkotika jaringan internasional. Pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 00.05 WIB, tim gabungan menghentikan kapal tersebut di tengah laut untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Masih Dalami Laporan Purbaya soal Manipulasi Ekspor CPO
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Kapolda Riau Tawarkan Green Policing untuk Pemolisian Masa Depan
• 7 jam laluokezone.com
thumb
KPK: Oknum Imigrasi Panik Tarik Uang Massal Usai Kasus Kemenaker Terbongkar
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Kepala Bakom Qodari Sebut Program 3 Juta Rumah Sudah Tembus 324 Ribu Unit
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Romantis Banget! Alyssa Daguise dan Al Ghazali Saling Tukar Pesan Cinta di Anniversary Pertama
• 13 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.