Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6). Rekayasa dilakukan karena adanya Upacara Ziarah TMP Kalibata.
Informasi tersebut disampaikan Dishub DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram @dishubdkijakarta. Rekayasa lalu lintas akan berlaku mulai pukul 08.00 WIB.
"Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Kegiatan Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan Kalibata, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Kota Administrasi Jakarta Selatan pada 18 Juni 2026 pukul 08.00 WIB sampai selesai," tulis Dishub DKI Jakarta.
Rekayasa akan diterapkan di Jalan Raya Kalibata dan Jalan Raya Pasar Minggu, tepatnya pada arus lalu lintas dari arah utara (Manggarai), selatan (Pasar Minggu), dan timur (Dewi Sartika).
"Bagi masyarakat yang akan melintas di sekitar lokasi kegiatan, diimbau untuk memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang berlaku, menyesuaikan rute perjalanan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan perjalanan semua pengguna jalan," ujarnya.
Dishub juga mengungkapkan layanan angkutan umum bagi peserta ziarah:
1. Transjakarta Angkutan Pengumpan Rute 7B (Kampung Rambutan–Blok M). Titik pemberhentian: Halte Danau.
2. Transjakarta Angkutan Pengumpan Rute 7Q (Blok M–Cawang Cililitan). Titik pemberhentian: Halte Danau.
3. JAK43B (Tongtek–Tebet Eco Park–Cililitan). Titik pemberhentian: Halte Danau.
4. Mikrolet M16 (Pasar Minggu–Kampung Melayu) Titik pemberhentian: Halte Danau, Halte Makam Pahlawan, dan Halte Petani.
5. Transjakarta Angkutan Pengumpan Rute 4B (Stasiun Manggarai–Universitas Indonesia). Titik pemberhentian: Halte Petani.
6. Transjakarta Angkutan Pengumpan Rute 9D (Pasar Minggu–Tanah Abang). Titik pemberhentian: Halte Petani.
Dishub juga mengingatkan peserta ziarah agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan dan menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan serta mengikuti arahan petugas.
"Pengguna jalan diimbau menghindari ruas jalan sekitar lokasi kegiatan, menyesuaikan waktu dan rute perjalanan, serta mematuhi pengaturan lalu lintas yang berlaku," tuturnya.





