Aparat Gabungan Siaga di GBK, Siap Kawal Eksekusi Hotel Sultan yang Berlangsung Hari Ini

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Aparat gabungan mulai bersiaga mengawal pelaksanaan eksekusi kawasan Hotel Sultan yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis, 18 Juni 2026.

Kepolisian menegaskan pengamanan dilakukan untuk memastikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dijalankan tanpa hambatan.

Baca Juga :
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, Hutan Kota hingga Sejumlah Pintu GBK Ditutup
Viral! WNA Ribut di Terminal 3 Bandara Soetta, Ini Kata Polisi

Penegasan itu disampaikan Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Dekananto Eko Purwono saat memimpin apel kesiapan personel gabungan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

“Eksekusi yang akan dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah tindak lanjut dari putusan pengadilan yang sudah inkracht,” ucapnya saat apel.

Karena itu, kata dia, negara berkewajiban hadir untuk menjamin proses pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Atas putusan yang sudah inkracht, negara hadir mengamankan, menjamin, dan memastikan putusan pengadilan harus bisa terlaksana. Untuk itu, proses eksekusi harus berhasil,” ujar dia.

Dalam arahannya kepada personel, Dekananto meminta seluruh komandan satuan yang terlibat memahami pembagian wilayah pengamanan dan tugas masing-masing selama proses eksekusi berlangsung.

Ia juga mengingatkan agar kekuatan utama yang bertugas mendampingi juru sita pengadilan dipersiapkan secara maksimal guna mengantisipasi berbagai kemungkinan di lapangan.


“Mudah-mudahan eksekusi berjalan dengan lancar tanpa hambatan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan eksekusi lahan Hotel Sultan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026, mulai berdampak pada aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

Pengelola GBK memutuskan menutup sejumlah akses masuk hingga beberapa fasilitas publik selama satu hari penuh.

Penutupan dilakukan menyusul rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati Hotel Sultan.

Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi pengelola GBK, @love_gbk. Masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan olahraga dan ruang terbuka publik tersebut diminta menyesuaikan rute perjalanan selama pelaksanaan eksekusi.

"Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (BLOK 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional," demikian dikutip Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam pengumuman itu, pengelola GBK menutup sementara Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB pada hari pelaksanaan eksekusi.

Baca Juga :
Karyawan Minta Pertimbangkan Dampak Sosial dan Ekonomi Eksekusi Hotel Sultan
Bisa Jadi Pilihan Staycation Bareng Keluarga, Ini Pilihan Hotel Murah di Jakarta
Moge Rp800 Jutaan Ini Naik Harga Meski Tak Punya Fitur Baru

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bos Freeport Ungkap Sudah Serahkan Draf Perjanjian Divestasi Saham 12 Persen ke Pemerintah
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Privy Luncurkan Fitur Digital Identity, Pangkas Proses Registrasi
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bikin Gemas, Alia Bhatt Sebut Putrinya Suka Musik dan Menari
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Bukan TVRI.go.id, Cek Cara Nonton Piala Dunia Gratis dan Cari Sinyal
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Rupiah Hari Ini (18/6) Ditutup Melemah ke Rp17.794 per Dolar AS
• 2 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.