Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi mengatakan Kementerian PPPA mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 392 miliar untuk tahun 2027.
"Kami mengajukan usulan tambahan anggaran 2027, yang semula Rp 136,293 miliar lebih menjadi Rp 392,496 miliar," ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, melansir Antara, Kamis (18/7/2026).
Advertisement
Usulan penambahan anggaran tersebut untuk kebutuhan yang mencakup penguatan program kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, perlindungan khusus anak, penguatan pengawasan perlindungan melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta penguatan tata kelola internal KemenPPPA.
"Ini mencakup dua hal. Yang pertama adalah program kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak sebesar Rp 336,311 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 56,185 miliar," papar Arifah.
"Sementara pagu indikatif KemenPPPA tercatat sebesar Rp 187 miliar," sambung dia.
Arifah menambahkan, untuk Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA) tahun 2027 yang semula alokasi anggarannya adalah Rp 118 miliar, pihaknya mengajukan penambahan anggaran menjadi Rp 94,801 miliar.




