KPK: Korupsi di Sektor Pelayanan Publik Dimulai dari Hal Kecil

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pelayanan publik kerap bermula dari penyimpangan yang dianggap sepele dan berkembang menjadi pelanggaran lebih besar. Salah satu penyebabnya adalah pola pikir yang tidak berorientasi pada pelayanan masyarakat.

"Kalau bisa diperlambat, ngapain dipercepat? Kalau bisa dipersulit, ngapain dipermudah? Kalau rantai birokrasinya bisa diperpanjang, kenapa kemudian dipersingkat?" kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut dia, pola pikir semacam itu dapat membuka ruang pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik.

"Urusannya harusnya sepele dan bisa dipertanggungjawabkan, tetapi karena sesuatu dan lain hal, mulai ada gratifikasi, pungli yang paling kecil, kemudian konflik kepentingan, pengaruh jabatan, dan lain-lain," kata Setyo.

Setyo menyoroti kebiasaan memberi yang kerap dianggap wajar oleh sebagian masyarakat. Padahal, itu merupakan awal dari dugaan pelanggaran.

"Sering kali banyak yang memberikan ini sebagai bagian toleransi. Karena apa? Adat ketimuran, budaya, menghormati. Hanya hal-hal sepele, kita seolah-olah menganggap itu adalah sesuatu yang ya enggak apa-apa, biasa," ujar Setyo.

Dia mengingatkan praktik penyimpangan umumnya tidak dimulai dari pelanggaran besar, melainkan dari hal-hal kecil yang terus dibiarkan. Setyo menyinggung praktik parkir liar yang kerap dianggap persoalan sederhana.

“(Hanya bayar) Rp2.000, Rp3.000, Rp5.000, mungkin kita menganggapnya uang kecil. Akan tetapi, karena dipalak secara tidak langsung atau membiarkan, uang itu pasti enggak mungkin hanya di tukang parkir. Uang itu meluncur juga mungkin kepada pengelola parkir, mungkin pengelola wilayah, mungkin yang menguasai daerah tersebut, bahkan mungkin juga kepada aparat," kata Setyo.

Ilustrasi tindak penyimpangan. Medcom

Baca Juga:  Cegah Korupsi di Kawasan Perbatasan, BNPP RI Perkuat SPIP Terintegrasi

Menurut dia, pembiaran terhadap praktik-praktik kecil semacam itu dapat menciptakan rantai penyimpangan yang lebih luas.

"Kita menganggapnya biasa. Namun, kalau itu kita rapikan, saya yakin itu menjadi sesuatu yang sangat luar biasa," ujar Setyo.

Salah satu kasus dugaan korupsi terkait pelayanan publik yang tengah ditangani KPK pada tahun ini adalah dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2022–2026.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, yang kini menjalani proses hukum lebih lanjut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Garda Prabowo Laporkan Eks Ketua BEM UGM ke Bareskrim Soal Ucapan Kucing
• 32 menit lalujpnn.com
thumb
Koperasi RI Siap-Siap Naik Kelas, Anggota Bakal Makin Tenang Lewat Aturan Baru Ini
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Teknologi AI Bantu Diler Otomotif Genjot Penjualan dan Hemat Budget Pemasaran
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Ayah di Karawang yang Cabuli Anak-KDRT Istri hingga Tularkan Sifilis Ditangkap
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Sifat Asli Sarwendah Dibongkar Mantan Manajer, Sikap Mantan Istri Ruben Onsu Dulu dan Sekarang Beda Banget?
• 22 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.