Penentuan penerima bantuan sosial selama ini masih menghadapi tantangan akurasi karena sangat bergantung pada penilaian manusia. Di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat yang terus berubah membuat pendataan semakin rumit. Melalui Perlindungan Sosial Digital, penetapan penerima bantuan dilakukan secara lebih objektif berbasis sistem. Warga juga dapat berpartisipasi dengan melaporkan masyarakat lain yang dinilai layak menerima bantuan, tetapi belum terdata.
Pagi itu, di kantor Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/6/2026), Nur Asisah (34) memperhatikan dengan saksama penjelasan seorang agen Perlinsos Digital yang duduk dihadapannya. Sesekali ia bertanya sambil mempraktikkan cara mengakses layanan tersebut. Raut lega pun terpancar dari wajahnya saat sistem menunjukkan bahwa ia masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) reguler yang selama ini diterimanya.
Ke depan, ibu tiga anak itu merasa tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor kelurahan untuk mengurus berbagai keperluan terkait bantuan sosial. Pengetahuan yang baru diperolehnya pun dapat ia bagikan kepada para tetangga.
"Memang lebih enak mengecek dari handphone daripada harus wira-wiri ke kelurahan. Prosesnya cepat juga. Mungkin, nanti saya juga bisa bantu tetangga yang mau mengecek kelayakan dapat bansos," kata Nur, warga Pakis, Surabaya.
Immanuel (39), warga Pakis lainnya, juga siap menjadi "sukarelawan", setidaknya dengan menyebarkan informasi bahwa pengecekan data bantuan sosial kini bisa dilakukan dengan mudah melalui HP. Pekerja di bidang kebersihan gedung itu mengaku bansos dari pemerintah sangat berarti. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan pekerjaan yang tidak selalu pasti, bantuan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dirinya, istri, dan kedua anaknya.
"Dengan gaji saya yang jauh di bawah UMR (upah minimum regional), bansos sangat membantu. Kalau nanti memang bisa mengecek dari HP sendiri, saya ingin membantu tetangga yang belum terima bansos," kata Imanuel.
Pagi itu, Nur Asisah dan Imanuel menjadi peserta uji coba penerapan Perlinsos Digital bagi warga Pakis, Surabaya. Dengan didampingi agen, mereka melakukan pengecekan data melalui portal perlinsos.kemensos.go.id menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
Sistem tersebut terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah dan lembaga terkait, antara lain Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, serta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Dalam proses itu, warga juga menjalani verifikasi biometrik melalui teknologi pengenalan wajah. Setelah identitas terverifikasi, sistem akan menganalisis profil sosial-ekonomi mereka. Apabila dinilai memiliki tingkat kesejahteraan yang memadai, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial. Indikator yang digunakan antara lain kepemilikan kendaraan roda empat, tanah, maupun tingkat konsumsi listrik tertentu.
Warga yang merasa data atau profilnya tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan. Mekanisme ini juga berlaku bagi warga yang mengalami perubahan kondisi sosial-ekonomi sehingga memerlukan pemutakhiran data. Data sanggahan tersebut akan diverifikasi dan dievaluasi sebelum nantinya diputuskan melalui sistem.
Setelah pertama kali diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jatim, pada September 2025, percontohan Perlinsos Digital diperluas ke 42 kabupaten/kota di Indonesia. Surabaya menjadi kota pertama, yang dimulai pada tiga kelurahan, yakni Ketabang, Genteng, dan Pakis.
Adapun 41 daerah lain yang menjadi lokasi percontohan ialah Kota Medan, Padang, Jambi, Metro, Palembang, Mojokerto, Malang, Manado, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Palangkaraya, Kupang, Mataram, Ternate, Ambon, dan Denpasar. Kemudian Kabupaten Belitung Timur, Pali, Ogan Ilir, Sumedang, Bogor, Ciamis, Banyumas, Tegal, Kolaka, Donggala, Polewali Mandar, Lombok Timur, Sorong, Badung, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Karangasem, Klungkung, Tabanan, Tapanuli Utara, Sleman, Bangli, dan Manokwari.
Menurut rencana, kick-off atau dimulainya percontohan Perlinsos Digital 42 kabupaten/kota secara resmi akan dipusatkan di Bali pada Juli 2026, dengan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto. Sementara implementasi tingkat nasional, di seluruh kabupaten/kota, diharapkan bisa dilakukan setidaknya pada 2027.
Salah satu ujung tombak pelaksanaan percontohan Perlinsos Digital di 42 kabupaten/kota ialah agen. Mereka yang dapat menjadi agen adalah agen Program Keluarga Harapan (PKH), kader dasawisma, dan perangkat kelurahan. Tugas agen ialah mendaftarkan dan membantu proses sanggah di Perlinsos Digital. Selain itu, agen dapat ikut mempromosikan informasi terkait dengan Perlinsos Digital.
Kepala Seksi Kesejahteraan Kelurahan Pakis, Surabaya, Rika Damayanti, menjadi salah satu agen yang bertugas dalam uji coba Perlinsos Digital di Kota Pahlawan, Jumat lalu. Menurut Rika, selama ini pengajuan penerima bansos diawali dengan usulan dari ketua RT. Ketua RT bertugas mendata warga yang sudah maupun belum menerima bansos atau bentuk perlindungan sosial lainnya. Melalui sistem digital, penentuan penerima nantinya dilakukan berdasarkan hasil verifikasi sistem.
Meski demikian, agen tetap akan memegang peran penting dalam pendataan berbasis digital. "Salah satu tantangannya ialah perpindahan warga. Misalnya, ada seseorang yang kos di satu tempat, tetapi tiga bulan kemudian sudah pindah ke tempat lain. Padahal, dalam pengajuan bansos, orang tersebut harus berada di tempat. Kalau sudah digital, kendala-kendala seperti itu seharusnya bisa dikurangi," ujar Rika.
Agen lainnya, Sanas Wigyalaksmita, yang merupakan pendamping PKH Kelurahan Pakis, menuturkan, selama ini, para pendamping PKH aktif turun ke lapangan atau ke rumah-rumah penerima manfaat PKH. Saat turun ke rumah warga, ia kerap mendapat cerita tentang tetangga penerima yang juga merasa berhak, tetapi belum menjadi penerima manfaat. Dari situ, ia membantu mengarahkan pengajuan, meski penentuan tetap ada di tangan pemerintah.
Dengan Perlinsos Digital, pekerjaan serupa bisa lebih mudah dikerjakan. "Sebenarnya sama dengan pekerjaan kami selama ini, hanya sekarang sistemnya digital. Melalui portal dan mengisi NIK, warga bisa mengetahui statusnya, apakah layak atau tidak sebagai kriteria menjadi penerima manfaat. Itu sudah berdasarkan sistem," ucapnya.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya menuturkan, selama ini, akurasi dan keterbaruan pendataan warga memang menjadi salah satu tantangan dalam penyaluran bansos. Oleh karena itu, pemerintah mencoba mengatasinya dengan uji coba Perlinsos di 42 kabupaten/kota dengan harapan penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran.
Pada akhirnya, sistem ini diharapkan dapat memastikan warga yang tidak lagi berhak menerima bansos dikeluarkan dari daftar penerima, sementara mereka yang memenuhi syarat tetapi belum terdata dapat memperoleh haknya. "Negara ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan haknya hanya karena data yang tidak lengkap atau informasi yang tidak akurat," kata Fifi.
Uji coba Perlinsos Digital pun dijalankan secara gotong royong. Dimotori Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), program ini turut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Sosial serta Kementerian Komdigi. Dalam hal ini, Kementerian Komdigi menyiapkan infrastruktur yang mengintegrasikan data penerima bansos dengan delapan basis data kementerian/lembaga. Integrasi itu nantinya menjadi acuan sistem dalam menentukan apakah seseorang memenuhi syarat untuk menerima bansos atau tidak.
Koordinator KPTDP Rahmat Andika menuturkan, Perlinsos Digital terus diperkenalkan secara luas, bahkan nantinya diharapkan tak hanya bansos yang meliputi PKH dan Bantuan Pangan Nontunai saja. Kelak, subsidi listrik, elpiji, hingga pinjaman kredit UMKM bisa menggunakan sistem ini. "Kami ingin menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sistem yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Jadi, yang menyatakan layak atau tidak bukan manusia, tetapi sistem," ujarnya.
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Amirullah Setya Hardi, dihubungi dari Jakarta Senin (15/6), memandang Perlinsos Digital sebagai upaya untuk mempermudah penyaluran bansos yang kini sudah mengacu pada DTSEN. Namun, optimalisasinya akan juga bergantung seberapa kuat infrastruktur digital yang dimiliki.
Infrastruktur digital menjadi salah satu kunci integrasi data yang nantinya menentukan kelayakan seseorang menerima bansos. "Dengan single ID, yakni NIK, pengambilan keputusan akan jauh lebih komprehensif dibandingkan cara manual. Hal itu juga dapat mengurangi konflik di tingkat akar rumput. Sering kali ketua RT menghindari konflik seperti itu sehingga pendataan menjadi tidak akurat," ujar Amirullah.
Lebih jauh, Amirullah menilai pemerintah juga perlu memikirkan cara membangun mentalitas masyarakat agar tidak selamanya bergantung pada bansos. Dengan demikian, ketika tingkat kesejahteraannya meningkat, warga secara sadar bersedia melepaskan haknya sebagai penerima bantuan.
Perlu ada upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat agar memiliki budaya malu ketika menerima sesuatu yang bukan menjadi haknya. "Selama ini masih ada orang yang rumahnya bagus, tetapi tidak sungkan menerima bansos atau jenis bantuan lainnya. Untuk membangun mentalitas seperti itu, perlu melibatkan tokoh-tokoh masyarakat atau tokoh-tokoh agama," lanjutnya.
Bagaimanapun, pendekatan berbasis digital menjadi langkah penting dalam memperbaiki akurasi data sekaligus memperluas jangkauan bansos. Tidak hanya menekankan efisiensi dan transparansi, sistem ini juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Di sisi lain, penguatan infrastruktur digital dan kualitas integrasi data juga menjadi hal krusial dalam implementasinya.





