JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Partai Gerindra, Astrio Feligent menanggapi hasil kajian Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hasil kajian tersebut menyatakan Komnas HAM menemukan indikasi kuat telah terjadi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kami kurang sepakat kalau ini dilabel oleh Komnas HAM sebagai sebuah bentuk pelanggaran HAM," ujarnya dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (17/6/2026).
Gerindra menilai, program MBG justru merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.
Pemenuhan HAM itu termasuk pemenuhan hak pangan yang cukup, hak bebas dari kelaparan, hak untuk meningkatkan taraf kehidupan, hak untuk tumbuh dan berkembang secara layak, hak untuk pemenuhan kebutuhan dasar, serta hak untuk meningkatkan kualitas kehidupan.
Dia juga menyinggung mengenai apresiasi luar biasa terhadap program MBG di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa.
Baca Juga: Gerindra Sebut Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan, MBG Watch: Bisa Jadi Skandal Korupsi Terbesar
MBG dinilai sebagai bagian dari program yang bertujuan memberdayakan hak asasi manusia.
Jubir Gerindra itu pun menekankan, MBG merupakan program yang sangat mulia dan digunakan untuk memberdayakan dan meningkatkan taraf hidup anak-anak bangsa.
MBG juga disebutnya berkontribusi terhadap pertumbuhan konsumsi, pertumbuhan sektor pertanian, dan pertumbuhan subsektor peternakan.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- gerindra
- mbg
- komnas ham
- ham
- pelanggaran ham





