Reaksi Pigai saat Komnas HAM Sebut Program MBG Terindikasi Melanggar HAM

jpnn.com
10 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bereaksi atas hasil kajian Komisi Nasional (Komnas) HAM yang menyebut program makan bergizi gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM.

Pigai menilai terlalu dini untuk menyatakan adanya dugaan pelanggaran hak asasi (HAM) pada suatu program yang masih berjalan.

BACA JUGA: Ali Susanto Terseret Kasus Suap Blueray Cargo

"Di standar internasional, sesuatu yang sedang proses pembangunan, proses pemenuhan kebutuhan, itu tidak boleh dinilai sebagai pelaku pelanggaran HAM," kata Pigai seusai rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut dia, penilaian adanya pelanggaran HAM pada suatu program seharusnya dilakukan ketika pembangunannya telah selesai.

BACA JUGA: Ayah Setubuhi Anak Kandung di Karawang Ditangkap Polisi

"Tetapi (dalam) tahapan-tahapan, kalau ada pelanggaran, itu dievaluasi," ujarnya.

Pigai meyakini evaluasi penting guna pemantapan dan penguatan agar program yang dijalankan dapat mencapai target maksimal.

BACA JUGA: BEM Bersatu Menduga Tiyo Ardianto Terafiliasi Jaringan Politik, Nama Pensiunan Jenderal TNI Terseret

"Jadi, seharusnya Komnas HAM mengatakan ada pelanggaran pidana, ada kesalahan manajemen, ada misleading (kekeliruan), mismanagement, ada pelanggaran, ada aspek-aspek hukum yang dilanggar," tuturnya.

Pigai pun tidak menampik ihwal keracunan siswa dalam pelaksanaan program MBG. Namun, menurut dia, insiden tersebut lebih tepat ditilik dari perspektif pidana, alih-alih pelanggaran HAM.

"Itu pelaksanaan pidana, kan ini (MBG) baru pembangunan. Makanya, saya bilang, Komnas HAM itu tidak mengerti prinsip HAM. Banyak yang tidak paham," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM mendorong penguatan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG, termasuk melalui evaluasi regulasi dan peningkatan standar keamanan pangan.

Dalam konferensi pers pada Senin (15/6), Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan hasil kajian dan pemantauan di sejumlah daerah menunjukkan perlunya penyempurnaan dalam pelaksanaan program.

Komnas HAM, salah satunya, merekomendasikan agar setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan sertifikasi keamanan pangan sejak awal operasional.

Selain itu, Komnas HAM merekomendasikan percepatan pembangunan SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar serta daerah dengan risiko tinggi, termasuk kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenkomdigi Nilai Deepfake Tingkatkan Ancaman Penipuan Digital
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Detik-detik Eksekusi Hotel Sultan, Kawat Berduri Dipasang dan Massa Berkumpul
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Ronaldo Mandul, Portugal Cuma Raih Hasil Imbang Kontra Kongo
• 10 jam lalueranasional.com
thumb
Maybank Akuisisi 51% Saham Etiqa International Indonesia
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
[FULL] Situasi Demo Mahasiswa di Bandung, Gelar Aksi Depan Gedung DPRD Jabar
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.