Editorial MI: Integritas tidak Boleh Ditawar

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

AKAR persoalan korupsi di negeri ini ternyata bukan semata-mata karena lemahnya sistem atau kurangnya digitalisasi. Persoalan yang lebih mendasar ialah kualitas moral dan integritas sumber daya manusia yang menjalankan sistem.

Tirisnya integritas aparat menjadi faktor utama korupsi masih terus tumbuh subur. Yang lebih miris lagi, masih banyak pula aparat sipil negara (ASN) mengejar jabatan yang dianggap 'basah'. Bahkan, tidak sedikit orang yang menjadikannya sebagai ukuran keberhasilan karier seorang pegawai negeri.

Dalam persepsi yang berkembang selama ini, jabatan basah identik dengan posisi yang memiliki akses terhadap anggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, maupun layanan publik yang memungkinkan terjadinya interaksi intensif dengan masyarakat.

Paradigma semacam itu jelas merupakan persoalan serius yang selama ini terkesan dinormalisasi. Ketika jabatan dipersepsikan sebagai sumber keuntungan, maka kompetisi untuk mendudukinya tidak lagi berlangsung secara sehat.

Jabatan strategis berpotensi diperebutkan bukan lantaran kemampuan dan kapasitas, melainkan karena dianggap memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Dari sinilah berbagai penyimpangan dalam tata kelola birokrasi dapat bermula.

Di titik itulah benih-benih penyimpangan mulai tumbuh. Keinginan memperoleh jabatan tertentu bukan lagi didorong oleh semangat mengabdi atau meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, melainkan karena adanya harapan mendapatkan akses terhadap sumber-sumber keuntungan yang tidak semestinya.

Karena itu, penguatan integritas ASN harus dimulai dari perubahan paradigma. Negara perlu menegaskan bahwa tidak ada jabatan basah ataupun jabatan kering.

Ilustrasi ASN. Dok. MI/Ramdani

Baca Juga:  KPK: Korupsi di Sektor Pelayanan Publik Dimulai dari Hal Kecil

Membangun integritas aparat merupakan kunci utamanya. Pasalnya, secanggih apa pun digitalisasi yang dibangun dan seketat apa pun sistem pengawasan yang diterapkan, jika integritas masih nihil, korupsi tidak akan berhenti.

Bahkan, ketika digitalisasi birokrasi marak diterapkan, ternyata korupsi juga tidak berkurang. Dalam berbagai kasus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya celah atau 'pintu belakang' yang selalu bisa dimanfaatkan untuk mengakali mekanisme digital yang telah dibangun.

Sistem boleh saja canggih, tetapi ketika dioperasikan oleh individu yang tidak memiliki integritas, selalu ada cara untuk memanipulasi proses demi keuntungan pribadi.

Oleh sebab itu, perang melawan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum. Perang tersebut harus dimulai dari perubahan cara berpikir. Membangun integritas ASN memerlukan sistem dan mekanisme yang benar-benar teruji demi memastikan integritas menjadi harga mati dalam birokrasi.

Mulai dari proses rekrutmen, promosi jabatan, pendidikan, penilaian kinerja, hingga pemberian sanksi harus dirancang untuk mendukung terbentuknya budaya antikorupsi secara berkelanjutan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolda Riau Tawarkan Green Policing untuk Pemolisian Masa Depan
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Penelitian Ungkap Hubungan Penampilan dan Kepercayaan Diri
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Wapres Gibran Ajak 5 Mahasiswa Ikut Kunker Ke-4 Provinsi
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kronologi Kirab Malam 1 Suro Diwarnai Adu Mulut Kubu Purbaya dan Mangkubumi, Ternyata Ributkan Hal ini
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Foto: Kredit Rakyat Terus Mengucur, Hampir 2 Juta Pelaku UMKM Terbantu
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.