Pigai soal Hakim Perintahkan Polisi Usut Air Keras Andrie Yunus: Ikuti

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Menteri HAM, Natalius Pigai, merespons vonis yang dijatuhkan terhadap empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Pigai mengatakan, seorang warga negara harus taat kepada aturan yang berlaku, termasuk dengan putusan pengadilan.

"Sebagai warga negara yang baik itu keputusan pengadilan dan undang-undang mengatur maka semua harus tunduk dan taat kepada undang-undang tersebut," ujar Pigai kepada wartawan, Rabu (17/6).

"Kemudian kalau ada yang rasa kurang bagus, soalnya keputusannya sudah divonis kan? Kalau sudah divonis tidak boleh kita melawan keputusan pengadilan sebagai warga negara dong," sambung dia.

Saat disinggung soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Andrie Yunus, Pigai juga menyebut hal ini perlu diikuti.

Diketahui, Pengadilan Jakarta Selatan memerintahkan agar kepolisian lanjut mengusut perkara penyiraman air keras ini.

"Ikuti juga. Pokoknya apa yang diputuskan hakim itu yang diikuti," tuturnya.

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan 4 prajurit BAIS TNI terbukti bersalah melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Berikut vonis terhadap keempat terdakwa:


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Recording Academy Tambahkan 5 Kategori Baru untuk Grammy 2027
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
BAZNAS Optimalkan Layanan Mustahik di Momentum Tahun Baru Islam
• 13 jam laludisway.id
thumb
Kerja 98 Hari Tanpa Libur, Jennifer Lopez Nyaris Buta dan Lumpuh
• 19 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Soroti Perubahan Sikap Sarwendah, Eks Manajer Singgung Cara Mantan Ruben Onsu Minta Maaf: Kurang Tulus
• 2 menit lalugrid.id
thumb
Ini Sejumlah Rekor yang Ditorehkan Messi Setelah Antar Argentina Sikat Aljazair
• 19 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.