Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026). Rekayasa lalu lintas mulai berlaku pukul 08.00 WIB hingga kegiatan selesai.
Pengaturan arus lalu lintas dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan Kalibata. Informasi tersebut disampaikan Dishub DKI Jakarta melalui unggahan resmi di akun Instagram @dishubdkijakarta.
Advertisement
"Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan upacara ziarah Taman Makam Pahlawan Kalibata, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas," demikian keterangan Dishub tersebut, dikutip Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan peta pengaturan lalu lintas yang dirilis, rekayasa diberlakukan terhadap arus kendaraan yang datang dari tiga arah utama, yakni dari arah utara atau Manggarai, arah selatan atau Pasar Minggu, serta dari arah timur menuju kawasan TMP Kalibata.
Pengaturan dilakukan di sekitar Jalan Raya Kalibata dan Jalan Raya Pasar Minggu yang menjadi akses utama menuju lokasi kegiatan. Sementara itu, arus lalin dari arah Manggarai diarahkan melalui koridor Jalan Raya Pasar Minggu menuju kawasan TMP Kalibata.




