Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Nabilah Aboe Bakar menyoroti masih adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pemakaman di Jakarta yang seharusnya bisa diakses masyarakat secara gratis.
Temuan itu disampaikan Nabilah dalam rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang digelar pada Rabu 17 Juni 2026.
Advertisement
Dalam rapat tersebut, Nabilah meminta agar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Fajar Sauri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan pemakaman gratis.
"Saya juga memohon evaluasinya, Pak Fajar, terkait pemakaman gratis, ya. Karena ternyata di lapangan masih banyak yang merasakan adanya pungli yang berlebihan. Saya mungkin bilang ini oknum. Oke, ini ada oknum. Dan seluruh masyarakat sekarang sudah mengetahui bahwasanya TPU pada dasarnya harusnya gratis," ujar Nabilah dalam rapat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri mengakui praktik pungli dalam layanan pemakaman memang masih ditemukan. Namun, ia membeberkan pola pungli yang terjadi saat ini berbeda dengan sebelumnya.
"Kemudian terkait dengan pungli, memang kita akui pungli itu sudah pelan-pelan kita tertibkan. Namun polanya yang berbeda," kata Fajar.



