PPK GBK Tegaskan Tak Pernah Jual Lahan Eks Hotel Sultan, Begini Duduk Perkaranya

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) menegaskan status kepemilikan tanah Blok 15 atau eks Hotel Sultan sepenuhnya milik negara dan tidak pernah dialihkan ke pihak swasta.

Manajemen PPK GBK menyatakan bahwa tanah eks Hotel Sultan merupakan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora yang sah secara hukum. Seiring hal itu, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara merupakan pemegang kendali hak atas lahan tersebut.

"Pemerintah tidak pernah melepaskan, menjual, ataupun mengalihkan hak atas tanah eks Hotel-hotel terbaik Sultan kepada pihak mana pun, termasuk kepada PT Indobuildco," tulis manajemen PPK GBK dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).

Dalam edaran yang dibagikan, lahan seluas 13,6 hektare tersebut dilaporkan telah dibebaskan dan diganti rugi oleh pemerintah sejak periode 1959 sampai 1962. Pembebasan lahan kala itu dilakukan secara masif demi suksesi pembangunan infrastruktur penunjang gelaran olahraga internasional Asian Games IV.

Kemudian, duduk perkara sengketa ini bermula ketika pemerintah membuka ruang kerja sama pemanfaatan aset dengan swasta nasional pada awal 1970-an untuk memenuhi kebutuhan hotel bertaraf internasional.

Pada 1971, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin memberikan izin membangun hotel dan menggunakan tanah seluas sekitar ±13 hektare kepada PT Indobuildco untuk jangka waktu 30 tahun.

PT Indobuildco pertama kali mengantongi HGB Hotel Sultan lada 1973 dan habis pada 2003. Kemudian, HGB nya kembali diperpanjang selama 20 tahun dan habus pada 2023. 

"Izin tersebut kemudian digunakan oleh PT Indobuildco untuk memperoleh HGB Nomor 20/Gelora atas nama PT Indobuildco. HGB itu kemudian dipecah menjadi HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora," imbuhnya.

Eksekusi Berujung Ricuh

Adapun, pemerintah mulai melakukan eksekusi Hotel Sultan pada hari ini, Kamis (18/6/2026). Sebanyak 3.161 personel gabungan TNI-Polri dan unsur terkait dikerahkan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, para petugas Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPK GBK) hingga Kepolisian sidah berjaga sejak pukul 07.00 WIB. Di waktu yang sama, para massa aksi mengaku aliansi pekerja PT Indobuildco sudah berjaga di depan lobi.

Pihak Kepolisian mulai melakukan negosiasi pada pukul 09.00 WIB dengan aliansi pekerja. Akan tetapi, tidak membuahkan hasil. Hingga pada pukul 09.30 personel gabungan mulai mendorong mundur massa aksi yang menolak pengosongan.

Kericuhan sempat terjadi selama setengah jam, massa aksi tampak mulai melempar batu hingga bambu untuk mengimbangi dorongan dari aparat penegak hukum (APH).

Adapun, APH terpantau baru dapat merangsek masuk ke dalam Hotel Sultan pada pukul 10.10 WIB. Dalam laporannya, PPK GBK akan mengamankan sejumlah aset hotel yang ada. Nantinya, aset-aset tersebut dibuka opsi untuk dapat dikembalikan kepada PT Indobuildco.

Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan bahwa PT Indobuildco telah menikmati hak istimewa selama setengah abad dalam mengelola kawasan eks Hotel Sultan, yang berlokasi di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto jelang upaya eksekusi riil terhadap aset strategis milik negara tersebut pada hari ini, Kamis (18/6/2026). 

Dia menyatakan bahwa pengosongan lahan ini merupakan muara dari sengketa hukum yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Di mana, langkah penertiban ini juga sejalan dengan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan kembali aset-aset negara yang dikuasai pihak swasta.

"Selama 50 tahun aset ini digunakan oleh PT Indobuildco dengan banyak kejanggalan dalam prosesnya. Jadi bisa dikatakan bahwa Indobuildco itu sudah punya privilege selama 50 tahun untuk menguasai aset ini," tegasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakai Mobil Listrik Bisa Hemat Rp12,8 juta/Tahun, Ini Simulasinya
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
idEA: Algoritma Bantu Konsumen Temukan Produk Relevan di Marketplace
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Akses Masuk ke Kawasan GBK Dibatasi
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Viral Diskusi di UGM Dibubarkan, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Menghambat Demokrasi!
• 31 menit laluokezone.com
thumb
Fadli Zon Bela Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Klaim Investasi Rp 65 Triliun dari Qatar Disepakati dalam 5 Menit
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.