JAKARTA - Mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan keprihatinan serta mengecam peristiwa pembubaran kegiatan diskusi yang berlangsung di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada, Minggu 15 Juni 2026.
Dalam insiden di UGM tersebut, seorang ajudan pejabat negara dilaporkan mengalami luka akibat lemparan benda keras dari massa.
Perwakilan mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), M. Nur Fadillah mengatakan bahwa peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut hak warga negara untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan menyampaikan pandangan secara damai dalam ruang publik.
"Sebagai bagian dari komunitas akademik dan masyarakat sipil, kami memandang ruang dialog, diskusi, dan pertukaran gagasan sebagai fondasi penting dalam kehidupan demokrasi,”ujarnya dikutip, Kamis (18/6/2026).
“Kampus dan ruang publik harus menjadi tempat yang aman bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan, berdiskusi secara kritis, serta membangun pemahaman bersama tanpa rasa takut akan intimidasi maupun tindakan represif," lanjutnya.
Pembubaran kegiatan diskusi tersebut kata dia, telah menghambat hak demokrasi mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, bertukar pikiran, serta menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“Tindakan tersebut tidak hanya mengganggu jalannya kegiatan, tetapi juga menghalangi hak-hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta menyampaikan aspirasi secara damai dan terbuka," ujarnya.
Dia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi dalam rangkaian kericuhan pada kegiatan tersebut.
“Segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin keamanan serta perlindungan hak-hak sipil setiap warga negara," ujarnya.




