Proyek Perpustakaan Digital Rp13 Miliar Diselidiki, Kejati Sulsel Lakukan Penggeledahan hingga Telusuri Asal-usul Anggaran di DPRD Sulsel

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan penggeledahan hingga telusuri asal-usul dugaan korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) di DPRD Sulsel senilai lebih dari Rp13 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.

Setelah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, puluhan pejabat, hingga ratusan kepala sekolah penerima program, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kini mulai mengarahkan pendalaman perkara ke dugaan keterlibatan proses politik anggaran di tubuh DPRD Sulsel.

Langkah itu menguat seiring temuan penyidik yang menilai proyek digitalisasi perpustakaan tersebut diduga muncul tanpa perencanaan matang dan analisis kebutuhan yang jelas.

Perhatian penyidik kini mulai bergeser ke proses lahirnya anggaran di tingkat legislatif.

Jika dugaan keterkaitan dengan pokok pikiran anggota DPRD terbukti, maka pemeriksaan terhadap unsur DPRD Sulawesi Selatan dipastikan menjadi langkah lanjutan yang tidak terhindarkan.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut karena belum menjabat saat program berjalan.

“Saya belum tahu kasusnya karena saat itu saya belum menjabat,” ujarnya singkat.

Anggaran Muncul Tanpa Perencanaan

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengungkapkan pihaknya kini mendalami secara serius proses penganggaran proyek yang berjalan pada Tahun Anggaran 2022–2023 itu.

“Makanya kami dalami tahap perencanaannya. Karena perencanaannya tidak ada, tentunya dari mana tiba-tiba anggarannya ini muncul,” ujar Rachmat, Rabu (17/6/2026).

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidik tidak hanya berhenti pada pelaksana teknis proyek, tetapi juga mulai menelusuri asal-usul lahirnya anggaran dalam APBD Sulsel, termasuk dugaan keterkaitan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

Lonjakan Anggaran Jadi Sorotan

Data penyidikan menunjukkan, pada 2022 proyek ini hanya mendapat anggaran sekitar Rp3,4 miliar. Namun setahun kemudian, nilainya melonjak tajam menjadi lebih dari Rp9 miliar.

Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp13 miliar dalam dua tahun anggaran berturut-turut.

Lonjakan signifikan tersebut menjadi perhatian serius penyidik, terlebih karena diduga tidak didukung kajian kebutuhan dari satuan pendidikan.

Untuk memperkuat konstruksi perkara, tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor Dinas Pendidikan Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, serta kantor CV APM di kawasan Panakkukang.

Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore hari dengan menyasar sejumlah dokumen penting.

“Dari jam 9 pagi sampai sore, kami melakukan penggeledahan di Disdik Sulsel dan dua rekanan terkait pengadaan perpustakaan digital dan buku elektronik,” kata Rachmat.

Di kantor Disdik Sulsel, penyidik memfokuskan pemeriksaan pada Bidang SMA yang menjadi pelaksana teknis program.

Sejumlah dokumen seperti kontrak, SP2D, SPJ, hingga dokumen keuangan disita. Namun yang paling disorot adalah minimnya dokumen perencanaan dan analisis kebutuhan.

“Dari awal kegiatan ini tidak ada perencanaannya, termasuk analisa kebutuhan,” tegas Rachmat.

Ketiadaan dokumen dasar tersebut dinilai menjadi indikasi awal adanya penyimpangan sejak tahap penganggaran.

Perkara ini juga telah dilimpahkan ke BPKP Sulsel untuk menghitung potensi kerugian negara.

Langkah ini menandai bahwa penyidik telah menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Jika kerugian negara terbukti, kasus ini berpotensi naik ke tahap penetapan tersangka.

123 Kepala Sekolah Sudah Diperiksa

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad serta 123 kepala sekolah SMA penerima program.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar sekolah tidak lagi menggunakan fasilitas tersebut akibat kendala teknis dan operasional.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, menegaskan pihaknya kooperatif dalam proses penggeledahan dan penyidikan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Plt. Kepala Diskominfo SP Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, yang menegaskan komitmen pemerintah untuk menghormati proses hukum dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rekomendasi Tas Cempang-Cemplung dari Brand Affordable Luxury
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kemenhub Gelar Forum ASEAN-China di Yogyakarta untuk Dorong Penerbangan Internasional ke YIA
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Rumah di Perkebunan Sawit di Labura Dibakar Massa, Dipicu Tewasnya Seorang Pria
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Stok Pangan RI Aman hingga 10 Bulan, Mentan Bicara Risiko El Nino Godzilla
• 28 menit lalubisnis.com
thumb
BSD City (BSDE) Kembali Tahan Laba, Ekspansi Jadi Agenda Utama
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.