JAKARTA, KOMPAS.com - Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) berhasil dieksekusi oleh pemerintah, Kamis (18/6/2026).
Eksekusi juga menyasar dua tower apartemen Sultan Residence yang masih berada di kompleks Hotel Sultan.
Proses eksekusi didahului oleh kericuhan antara massa yang menolak eksekusi dengan aparat keamanan.
Baca juga: Tamu Hotel Sultan Kaget Ada Eksekusi dan Banyak Aparat, Buru-buru Pergi Lewat Pintu Belakang
Aksi tersebut sempat diwarnai pelemparan batu oleh massa yang akhirnya dihalau oleh semprotan air dari mobil water cannon.
Akhirnya, massa bisa dihalau dan sejumlah orang diamankan polisi.
Aparat kepolisian, tentara dan tim juru sita eksekusi akhirnya bisa masuk ke dalam Hotel Sultan sekitar pukul 10.11 WIB.
Polisi dan TNI memeriksa seluruh bagian hotel sambil mengawal petugas juru sita.
Tak sampai satu jam setelah itu, yakni sekitar pukul 10.56 WIB, perwakilan pemerintah sudah menyampaikan pernyataan resmi di halaman depan Hotel Sultan.
Dalam keterangannya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa Hotel Sultan sudah berhasil dieksekusi.
"Alhamdulillah sudah berjalan sebagaimana mestinya. Meskipun tadi ada beberapa kejadian yang sebetulnya tidak kami inginkan," ujar Juri.
Baca juga: Detik-detik Aparat dan Juru Sita Masuk lalu Kosongkan Hotel Sultan Usai Ricuh
"Terima kasih kepada jajaran Polda Metro dan jajaran Kodam Jaya yang sudah mem-backup full dalam proses pengambilalihan aset negara Hotel Sultan dan apartemen dan seluruh aset yang ada di dalam blok 15 kawasan GBK ini," kata dia.
Juri kembali menekankan, proses pengambilalihan Hotel Sultan ini sudah bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Sehingga menurutnya pemerintah sudah menjalankan amanah untuk menjaga aset negara.
"Ini bukan hanya sekedar aset tetapi juga menjaga kewibawaan negara untuk melindungi aset yang dimilikinya," kata Juri.