Polisi Tangkap 69 Orang saat Proses Eksekusi Hotel Sultan

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pihak TNI-Polri sempat mendapatkan perlawanan saat proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat. Sebanyak 69 orang ditangkap oleh pihak kepolisian.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

“Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi,” kata Budi.

Baca Juga :
Massa Mengamuk Tolak Eksekusi Hotel Sultan, 27 Anggota TNI-Polri Jadi Korban

Budi menjelaskan, ada tahapan yang sudah dilakukan saat proses eksekusi. Pertama, panitera telah menyampaikan penetapan penyitaan, kemudian imbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat yang masih berada di area eks Hotel Sultan.

Namun kata Budi, imbauan tersebut tak didengar oleh massa. Justru, massa melakukan pelemparan terhadap petugas di lapangan.

“Setelah dilakukan imbauan, diberikan ruang untuk negosiasi, tetapi massa melakukan pelemparan, melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas, dapat mencederai petugas,” pungkasnya.

Baca Juga :
Panas! Massa Mengamuk Lempari Anggota TNI-Polri dengan Batu dari Dalam Hotel Sultan

(Fahmi Firdaus )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tok! The Fed Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,5%-3,75%
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Ini Live Streaming Inggris vs Kroasia: Misi Balas Dendam The Three Lions
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Rilis Teks Perjanjian Resmi, AS Pastikan Iran Sepakat Encerkan Cadangan Uranium
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Pengacara Sony Sonjaya: Elza Syarief Dicabut Kuasanya, Bukan Mundur
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.