Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya minta polisi melanjutkan penyelidikan dugaan kelalaian proyek galian Margorejo Indah, setelah ada korban jiwa, Jumat (12/6/2026) malam.
“Tapi dengan seperti ini, ketika proses hukum di kepolisian juga akan terus berjalan. Saya minta untuk tetap berjalan untuk dilakukan investigasi juga,” ungkapnya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Eri, kontraktor bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan proses pengerjaan.
“Di dalam kontrak itu disebutkan bahwa kontraktor juga bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan proses dalam hal dia melakukan pengerjaan,” paparnya.
Terkait itu, dia minta internal pemkot, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) melakukan evaluasi dengan meninjau kembali rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).
“Maka kita harus melihat lagi kembali ke RKS-nya,” ungkapnya.
Eali Kota Surabaya melanjutkan, total masih ada 8-10 proyek saluran besar di Surabaya dan sejumlah pengerjaan kecil lain.
“Sudah mulai dilakukan. Ada yang (butuh waktu) 1 bulan, ada yang 3 bulan, ada yang 2 bulan. Maka itu berbeda-beda tergantung dari panjang pekerjaan, yang kedua metode pekerjaan, dan lokasi yang dikerjakan. Karena berbeda-beda ya, sesuai dengan RKS-nya dan sesuai dengan perencanaan yang diajukan oleh OPD-nya,” paparnya.
DSDABM diberi waktu sampai hari Kamis (18/6/2026) untuk mengevaluasi dan memperbaiki pengamanan proyek sesuai standar.
“Maka saya batasi sampai besok. Maka saya minta besok teman-teman media bisa juga ngecek ke lapangan jikalau ada tumpukan box culvert, sudah pengamannya belum. Ketika ada jalan berlubang ada pengamannya belum,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Eri mengakui ada kelalaian pengamanan dalam proyek box culvert di Margorejo Indah penyebab lansia meninggal tercebur pada Jumat (12/6/2026) malam. Kurang rapatnya barrier pengaman proyek pengerjaan merupakan kesalahan.
Dia juga menginstruksikan seluruh pengerukan jalan proyek box culvert berhenti sementara untuk dievaluasi pengamannya sampai Kamis (18/6/2026). (lta/rid)



