Mendekam di Lapas hingga Idap Lambung Kronis, Richard Lee Siap Bongkar Fakta di Persidangan

grid.id
6 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Perseteruan panas antara dokter kecantikan Richard Lee dengan Dokter Detektif (Doktif) memasuki babak baru. Richard Lee menegaskan bahwa dirinya sudah siap menghadapi seluruh proses peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Bagi Richard Lee, ruang pengadilan adalah tempat paling adil untuk menguji data ilmiah yang dimiliki oleh kedua belah pihak, daripada beradu argumen di dunia maya.

"Saya capek kita perang opini kanan kiri sebelah sana kanan kiri perangnya. Oke kita selesaikan di pengadilan, kita buka-buka fakta aja di pengadilan," kata Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (18/6/2026).

Selama proses penyelidikan berlangsung di kepolisian, Richard Lee merasa ada upaya sistematis untuk merusak reputasinya di mata publik melalui berbagai unggahan di media sosial. Oleh karena itu, ia memilih menahan diri dan menyimpan seluruh bukti untuk dibeberkan langsung di hadapan majelis hakim.

"Saya percaya sih kalau kemarin kan semuanya bisa ada namanya penggiringan opini ya, tapi kalau di sini saya akan menjawab dengan fakta kebenaran. Kita keluarkan semua data kita di sini," tegasnya.

Adapun pelisihan ini bermula ketika akun Dokter Detektif (Doktif) melakukan uji laboratorium mandiri terhadap produk milik Richard Lee, khususnya produk serum rambut. Doktif menuding kandungan di dalam produk tersebut tidak selaras dengan klaim promosi yang dipasarkan ke konsumen.

Namun, Richard Lee membantah keras tuduhan tersebut. Ia menjamin seluruh produk di bawah kliniknya telah mengantongi izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"15 tahun saya nggak pernah jual produk tanpa izin edar. Semua produk yang saya jual BPOM."

"Saya nggak pernah jualan skincare abal-abal yang ada merkuri, ada hidrokuinon yang membahayakan orang, yang bisa bunuh orang," jelasnya.

Kendati sempat dikabarkan mengalami penurunan kondisi fisik akibat penyakit lambung kronis yang dideritanya selama masa penahanan, ia tetap mencari keadilan. Richard Lee mengaku telah berdamai dengan keadaan dan siap mengikuti proses hukum hingga tuntas.

 

"Saya ikhlas jalanin semuanya, nanti kita serahkan saja pada yang mulia hakim. Kalian boleh liput setiap kali sidangnya supaya juga bisa terbuka untuk publik," pungkasnya.

Sebelumnya, Richard Lee telah resmi menjalani masa penahanan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kepolisian dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Kasus hukum yang menimpa Richard Lee ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh sesama dokter kecantikan, Amira Farahnaz, atau yang lebih dikenal publik sebagai Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut resmi masuk ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 lalu.

Dalam laporannya, Richard Lee diduga melakukan tindakan klaim berlebihan atau overclaim terhadap khasiat sejumlah produk skincare miliknya. Tak hanya itu, ia juga dilaporkan atas dugaan peredaran kosmetik ilegal yang dinilai berpotensi merugikan serta menyesatkan masyarakat selaku konsumen.(*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga BBM Subsidi Tidak Naik, Gerindra: Keberpihakan untuk Tetap Jaga Daya Beli Masyarakat
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Menpora Erick Optimistis Todotua Pasaribu Mampu Pimpin Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Pekan Ini, Kemensos Salurkan Bantuan Pascabencana Sumatera untuk 10 Kabupaten
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
B50 Mulai Berlaku Juli, Pemerintah Bidik Hemat Devisa Rp157 Triliun
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.