JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengumumkan implementasi bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, yakni biodiesel B50, pada 1 Juli 2026.
Nantinya, bahan bakar ini akan digunakan secara massal dan tersedia di SPBU di seluruh Indonesia sebagai bagian dari kebijakan pemerintah.
Sebelum resmi dipasarkan, pemerintah masih akan melakukan evaluasi akhir terhadap hasil uji teknis yang selama ini berlangsung di berbagai sektor.
Mengutip keterangan resmi Kementerian ESDM, Kamis (18/6/2026), hasil pengujian sementara menunjukkan perkembangan positif dan akan menjadi dasar penetapan implementasi nasional B50.
Apa Itu Biodiesel B50?
Program B50 disiapkan sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika pasokan dan harga energi global.
Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan, serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil.
Baca Juga: Jubir ESDM: B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Target Kurangi Impor Solar dan Perkuat Ketahanan Energi
Konsep B50 merupakan kelanjutan dari program biodiesel yang telah lebih dahulu diterapkan di Indonesia, mulai dari B35 hingga B40 atau yang dikenal masyarakat sebagai biosolar.
Perbedaan utama antarjenis biodiesel tersebut terletak pada komposisi campuran biodiesel berbasis minyak nabati yang mayoritas berasal dari kelapa sawit dengan solar konvensional.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- Biodiesel b50
- Biodiesel b50 adalah
- B50
- B50 adalah
- Bbm





