Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan eksekusi pengosongan Hotel Sultan. 

Adapun diketahui bahwa proses perkara antara penggugat dan tergugat sudah berlangsung sekitar 20 tahun.

“Jadi pada hari ini sedang, akan, dilaksanakan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan. Proses perkara gugat-menggugat antara negara dengan PT Indobuildco itu sudah berlangsung 20 tahun, 20 tahun kita berproses, dan itu bukan waktu yang pendek,” kata Chandra di GBK, Kamis (18/6/2026).

Chandra menerangkan pemerintah telah mematuhi prosedur hukum yang berlaku. 

Dalam hal ini, Chandra menegaskan bahwa berdasarkan putusan pengadilan, seluruh tanah dan bangunan yang ada di eks kawasan Hotel Sultan merupakan barang milik negara dan sudah tercatat sebagai barang milik negara berdasarkan putusan pengadilan.

“Mengenai karyawan, ini merupakan concern dari Pak Wamen sendiri, dari Setneg. Itu kita akan akomodir, kita akan catat mana yang karyawan benar, mana yang karyawan harian, mana yang karyawan waktu tertentu, PKWT,” ujarnya.

Untuk diketahui, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menghadiri eksekusi pengosongan Hotel Sultan.

Bambang menegaskan bahwa tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan pemerintah pada tahun 1959.

“Jadi tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games keempat waktu itu,” ungkap Bambang.

Bambang menerangkan bahwa hal ini dilakukan berdasarkan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta untuk menarik aset negara yang dikuasai oleh pihak lain.

“Ini aset yang strategis, yang kemudian Presiden juga menyampaikan bahwa nanti ketika dikembalikan kepada negara, aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (ars/nsi)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PSSI Ungkap Jejak Keturunan Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker yang Segera Bela Garuda
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Dampak Darurat Kekeringan, Emak-Emak di Klabang Bondowoso Serbu Droping Air Bersih
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
BI Rate Naik, Bank Digital Bakal Perang Suku Bunga?
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
PDIP Respons PKB: Sikap Politik Kami Diputuskan Kongres, Bukan Partai Lain
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Iran Konfirmasi Teken Kesepakatan Damai dengan AS
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.