Jakarta, tvOnenews.com - Proses eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di Jakarta Pusat diwarnai kericuhan antara aparat TNI-Polri dan massa yang menolak pelaksanaan eksekusi, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah massa melakukan aksi penolakan dengan bertahan di area hotel dan berupaya menghalangi jalannya eksekusi. Situasi sempat memanas ketika massa melempari petugas dengan kayu dan batu.
- Julio Trisaputra-tvOne
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
- Julio Trisaputra-tvOne
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
- tvOnenews.com
Aparat berhasil mendesak mundur massa dan masuk untuk maelakukan proses pengosongan. Sebanyak 69 orang yang diduga terlibat dalam aksi bentrokan diamankan.
Diketahui, sebanyak 29 anggota Polri hingga TNI mengalami luka-luka akibat massa yang ricuh, saat proses eksekusi pengosongan.
Sementara itu, aparat kepolisian melakukan penyisiran ke sejumlah ruangan di dalam gedung hotel guna memastikan tidak ada lagi massa yang bertahan di lokasi serta menjamin proses pengosongan berjalan aman dan lancar.
Hingga proses penertiban berlangsung, aparat keamanan masih berjaga di sekitar kawasan Hotel Sultan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lanjutan. (jts/rpi)




