Petugas Polisi dan TNI menerima lemparan batu saat terjadi bentrokan dalam proses eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Hal ini berlangsung saat sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa menolak eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan tersebut. Beberapa batu dilempar oleh sebagian massa ke arah aparat keamanan yang tengah berjaga.
Penertiban dan pengosongan Blok 15 GBK ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah negara memenangkan sengketa lahan jangka panjang melawan PT Indobuildco selaku pengelola lama milik Pontjo Sutowo.





