Grid.ID – Menghadapi proses hukum yang panjang dan harus mendekam di balik jeruji besi bukan perkara mudah bagi dokter kecantikan sekaligus pengusaha, Richard Lee. Di tengah ujian tersebut, kehadiran sang istri, dr. Reni Effendi, menjadi hal penting yang membuatnya tetap tegar.
Richard Lee secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya mungkin tidak akan sanggup melewati cobaan ini tanpa kehadiran sang istri.
"Iya, ini sumber kekuatan saya sih kalau misalnya nggak ditemenin istri nggak tahu saya," kata Richard Lee di ruang sidang pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (18/6/2026).
Kendati banyak narasi negatif yang menyudutkan dirinya pasca-perseteruan dengan Dokter Detektif (Doktif), Richard Lee memilih menutup telinga. Baginya, opini publik tidak lebih penting daripada penilaian keluarga kecilnya sendiri.
"Saya nggak berpikir seperti itu, yang tahu saya istri saya, yang tahu saya anak-anak saya, yang tahu saya keluarga saya, yang tahu siapa saya, karyawan-karyawan saya mereka tahu siapa saya. Bagi yang nggak kenal dengan saya ya terserah dia mau berpikir apa," ungkapnya.
Meski mencoba terlihat kuat di hadapan publik, sebagai seorang ayah dan suami, Richard Lee tidak dapat menyembunyikan rasa rindu yang mendalam terhadap rumah dan rutinitasnya sehari-hari.
"Saya kangen, jujur saya kangen, sangat kangen sekali, saya kangen sekali dengan istri dan anak-anak saya," tuturnya
Lebih lanjut, Richard Lee juga menceritakan bagaimana perjuangan sang istri yang hampir setiap hari datang berkunjung ke rutan. Reni rela mengantre lama demi bisa memberikan dukungan langsung.
"Saya belajar banyak hal sekali terutama saya punya keberuntungan sekali punya istri saya ini, dia nemenin saya baik di suka ataupun duka."
"Waktu saya lagi susah pun ya tetep ada untuk saya, selama ini temenin saya dia nggak pernah mengeluh, setiap hari hampir beliau dateng dan kasih support untuk saya," jelasnya.
Diketahui Richard Lee tengah menghadapi proses hukumnya dengan Doktif. Kasus hukum yang menimpa Richard Lee ini bermula dari laporan yang dilayangkan Doktif dan resmi masuk ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 lalu.
Dalam laporannya, Richard Lee diduga melakukan tindakan klaim berlebihan atau overclaim terhadap khasiat sejumlah produk skincare miliknya. Tak hanya itu, ia juga dilaporkan atas dugaan peredaran kosmetik ilegal yang dinilai berpotensi merugikan serta menyesatkan masyarakat selaku konsumen. (*)
Artikel Asli




