Kawasan Elite, Lahan Hotel Sultan yang Dieksekusi Senilai Rp28 Triliun

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melakukan eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan, Jakarta ke negara. Eksekusi tersebut berlangsung ricuh.

Diketahui, nilai lokasi yang dieksekusi diperkirakan mencapai lebih dari Rp28 triliun lantaran berada di kawasan elit Ibu Kota, yakni Simpang Susun Semanggi.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto menyatakan, proses eksekusi sudah dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku, khususnya Hukum Acara Perdata. Proses eksekusi dipimpin langsung oleh Panitera PN Jakpus, Parmika Ahyar dibantu para Panitera Muda, dan para Juru Sita.

Baca Juga :
Eksekusi Hotel Sultan, Dibangun Ibnu Sutowo Kini Jadi Milik Negara

Adapun untuk pengamanan proses eksekusi dilaksanakan oleh pihak kepolisian dan TNI. Hadir juga dalam proses tersebut para pihak.

"Proses pengosongan akan dilakukan selama satu bulan ke depan, dan barang-barang akan dititipkan di pergudangan di Jababeka," kata Sunoto,  Kamis (18/6/2026).

"Dengan dieksekusi lahan di atas, maka aset senilai Rp 28,9 triliun lebih itu akhirnya bisa kembali ke daftar aset milik negara. Angka Rp 28,9 triliun itu sebagaimana klaim pihak termohon eksekusi," pungkasnya.

Baca Juga :
Polisi Tangkap 69 Orang saat Proses Eksekusi Hotel Sultan

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Masih Ingat Andri Syahputra yang Pernah Tolak Mentah-mentah Timnas Indonesia? Begini Kabarnya Sekarang
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Rekap Hasil Macau Open 2026: Tunggal Putra Indonesia Sapu Kemenangan, Sektor Tunggal Putri Habis
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Kahiyang Ayu Apresiasi Program AKU HATINYA PKK di Tebingtinggi
• 2 jam lalumediaapakabar.com
thumb
idEA Sebut Flash Sale dan Countdown Bukan Otomatis Dark Patterns
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kronologi Calon Pengantin Tewas Tersengat Listrik H-1 Sebelum Nikah di Sulawesi Barat, Terpaksa Diganti Adik Mendiang
• 7 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.