Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan, pemerintah akan memperhatikan nasib karyawan dari Hotel Sultan.
"Kementerian Sekretariat Negara minta kepada PPKGBK (Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno) untuk bukan hanya mendata, tetapi betul-betul memperhatikan nasib dari karyawan Hotel Sultan ini," kata dia di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Advertisement
"Jadi intinya kami tidak ingin mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak yang dikorbankan," sambungnya.
Juri meminta karyawan Hotel Sultan untuk tidak perlu khawatir mengenai nasib kedepannya. Dia meminta mereka agar segera melapor kepada pihak PPKGBK untuk proses pendataan.
"Kami buka saluran, untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPKGBK," ungkap Juri.
Sementara untuk pemanfaatan aset, Juri menyebut pengelolaannya akan digunakan untuk kepentingan publik. Namun begitu, ia enggan menjelaskan lebih detail terkait rancangan pengelolaan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PPKGBK mengenai hal tersebit
Menurutnya, yang terpenting hari ini yaitu kembalinya aset negara setelah 50 tahun dikelola oleh pihak lain.
"Yang penting hari ini kita sudah selesai menjalankan satu agenda penting, peristiwa penting, kembalinya aset negara setelah 50 tahun dikelola oleh pihak lain, dan kita bersyukur hari ini aset ini kembali ke negara," jelasnya.




