HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Evaluasi besar-besaran terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir. Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, mengusulkan agar motor listrik yang sebelumnya dianggarkan untuk mendukung program tersebut dijual kembali apabila tidak memiliki fungsi yang optimal dalam operasional di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan Irma menanggapi langkah evaluasi yang tengah dilakukan oleh Badan Gizi Nasional terhadap berbagai aspek pelaksanaan Program MBG, termasuk pemanfaatan aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara.
“Motor listrik dimanfaatkan untuk apa? Mubazir saja menurut saya, lebih baik dijual lagi saja, karena rata-rata kepala SPPG punya motor,” kata Irma kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, evaluasi program harus dilakukan secara menyeluruh agar penggunaan anggaran negara benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Insentif SPPG diminta tidak disamaratakanSelain menyoroti penggunaan motor listrik, Irma juga menilai kebijakan pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu disesuaikan dengan kapasitas layanan masing-masing.
Ia berpendapat beban kerja setiap SPPG berbeda, sehingga tidak tepat apabila seluruh satuan pelayanan menerima insentif dalam jumlah yang sama.
“Insentif SPPG memang harus disesuaikan. Yang distribusi 3.000 dengan yang distribusi 2.500 dan yang 2.000 memang harus beda,” ujarnya.
Menurut Irma, skema insentif berbasis kinerja akan menciptakan rasa keadilan sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan dalam program MBG.
MBG diminta fokus pada siswa yang membutuhkanDalam kesempatan yang sama, legislator NasDem tersebut juga mendorong agar program MBG lebih diarahkan kepada kelompok siswa yang benar-benar membutuhkan bantuan pemenuhan gizi.
Ia menilai peserta didik di sekolah-sekolah elite tidak lagi menjadi prioritas penerima manfaat program yang menggunakan dana negara tersebut.
“Siswa TK, SD, SMP dan SMA di sekolah elite tidak perlu diberi MBG. Tapi untuk siswa SMA di wilayah miskin tidak apa-apa diberi MBG karena baik juga untuk meningkatkan imunitas tubuh,” tuturnya.
Irma menilai penguatan target sasaran akan membuat manfaat program lebih terasa bagi masyarakat yang rentan mengalami masalah gizi dan keterbatasan ekonomi.
Minta izin SPPG yang tidak layak dicabutTak hanya soal distribusi anggaran, Irma juga menyoroti kondisi sejumlah fasilitas SPPG yang dinilai belum memenuhi standar operasional.
Ia meminta BGN melakukan evaluasi terhadap satuan pelayanan yang menggunakan bangunan sempit dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pengembangan maupun renovasi.
“SPPG yang tidak memadai bangunannya yang menggunakan rumah yang pada dasarnya sempit dan tidak bisa direnovasi kanan kiri sudah seharusnya dicabut izinnya,” tegasnya.
Menurutnya, kualitas infrastruktur menjadi faktor penting untuk menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat.
BGN kaji ulang insentif dan pemanfaatan motor listrikSebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap skema insentif bagi SPPG.
Menurutnya, ke depan insentif tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari, melainkan akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing SPPG.
“Iya, nanti itu termasuk. Setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya tidak fix Rp6 juta semua,” kata Arumsari.
Ia juga menanggapi polemik motor listrik yang telah dianggarkan pada masa kepemimpinan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Menurut Arumsari, aset yang telah dibeli menggunakan uang negara harus tetap dimanfaatkan secara maksimal sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
“Prinsip secara umum, yang sudah keluar di 2025 karena uang negara sudah keluar harus kita maksimalkan pemanfaatannya,” ujarnya.
Evaluasi menyeluruh terhadap program MBG saat ini terus dilakukan pemerintah guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta peningkatan kualitas layanan gizi bagi masyarakat.





