Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan bahwa pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap selebgram Karin Novilda atau Awkarin terkait kasus penipuan umrah Hanania Travel.
Awkarin akan diperiksa sebagai saksi di kasus Hanania Travel. Pemeriksaan terhadap Awkarin, menurut Andaru akan dijadwalkan ulang pada Senin 29 Juni mendatang.
"Adapun Karin Novilda (KN), yang semula dijadwalkan pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026, mengajukan penundaan pemeriksaan menjadi hari Senin tanggal 29 Juni 2026," ujar Andaru Rahutomo saat dihubungi, Kamis (18/6).
Tak hanya Awkarin, polisi menurut Andaru juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap vokalis dari grup Guyon Waton, Faisal Bagus. Hanya saja, untuk Faisal, Andaru menyatakan pihaknya belum menentukan penjadwalan ulang berikutnya.
"Sementara itu, Faisal Bagus Ibrahim (FBI) Vokalis Guyon Waton yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 15 Juni 2026 menunda pemeriksaan hingga akhir bulan, dengan tanggal yang masih belum ditentukan," kata Andaru.
Sejumlah publik figur lain juga telah diperiksa dalam kasus ini. Di antaranya Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar BAB, Paula Verhoeven, Praz Teguh, Roger Danuarta, Cut Meyriska, Dara Arafah, Sarah Gibson, dan Anisa Rahma.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi, di mana 122 orang di antaranya adalah jemaah yang menjadi korban. Total jemaah yang merugi mencapai 337 orang. Polisi pun masih terus mengumpulkan fakta dan bukti hukum sebelum menentukan status para saksi tersebut dalam gelar perkara mendatang.
Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Diduga, uang jemaah malah dipakai untuk membayar influencer.





