Satgas Anti-Mafia Bola Polri mulai menelusuri situs judi online (judol) saat bergulirnya Piala Dunia 2026. Upaya ini dilakukan untuk memblokir situs-situs judol yang muncul saat pesta akbar sepak bola dunia ini.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan, saat ini Satgas Anti-Mafia Bola Polri mulai bekerja dengan melakukan operasi siber. Satgas Anti-Mafia Bola Polri turut menggandeng pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemen-Komdigi) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Satgas Anti-Mafia Bola sudah melakukan kegiatan penyelidikan berupa patroli siber, dan berkoordinasi dengan kewilayahan untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana perjudian bola," ujar Irjen Isir kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Isir menyampaikan, Satgas antimafia bola ini dibentuk mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda hingga Polres jajaran. Dia mengatakan, kerja sama dengan Kementerian Komdigi guna memblokir situs-situs judol Piala Dunia 2026 yang beroperasi.
"(Kerja sama) dengan Komdigi untuk memblokir situs-situs judi yang ditemukan," jelasnya.
Adapun kerja sama Satgas Anti-Mafia Bola Polri dengan PPATK yakni berkaitan dengan pengembangan terhadap penelusuran aliran uang pada situs-situs judol Piala Dunia 2026.
"Pengembangan juga dilakukan lewat kerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana terkait judi Piala Dunia 2026," imbuhnya.
(kuf/zap)





