Kenapa Kivlan Zen Muncul Saat Eksekusi Hotel Sultan?

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen hadir saat eksekusi Hotel Sultan Kamis (18/6/2026).

Kivlan muncul di barisan simpatisan yang menolak eksekusi. Dia juga sempat membuka negosiasi agar eksekusi batal dilakukan.

Lantas, apa sebenarnya peran Kivlan saat eksekusi itu dan mengapa dia berada di Hotel Sultan?

Baca juga: Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen Berdiri di Atas Mobil Komando

Saat ditanya wartawan, Kivlan menyatakan sudah tiga hari menginap di Hotel Sultan, yakni sejak Senin (15/6/2026).

Ia juga sempat menghadiri acara bedah buku yang membahas soal posisi hukum sengketa Hotel Sultan.

"Tiga atau empat hari yang lalu diundang untuk acara bedah buku tentang posisi ini makanya saya datang dan diminta untuk ikut nembantu," ujar Kivlan saat dijumpai di lobi Hotel Sultan, Kamis.

"Saya sebagai warga negara, sahabat Pontjo (Pontjo Sutowo, pemilik Hotel Sultan), ya saya bantu secara hukum. Saya bantu sebagai kuasa ahli waris dan juga kuasa hotel ini dua-duanya saya pemegang kuasa," jelas dia.

Kivlan mengungkapkan, pada 2003, dia ditunjuk sebagai kuasa hukum PT Indobuildco yang mengelola Hotel Sultan.

Perusahaan milik Pontjo Sutowo itu memberikan hak kuasa hukum kepadanya.

Selain itu, Kivlan juga mengaku mendapat mandat sebagai kuasa hukum dari pihak ahli waris lahan Hotel Sultan.

Baca juga: Kivlan Zen Minta Eksekusi Hotel Sultan Ditunda, Sebut Gugatan Masih Bergulir

Pihak yang ia maksud yakni keturunan Pakubuwono (PB) VIII.

Menurut dia, lahan yang saat ini tempat berdiri Hotel Sultan merupakan milik dari PB VIII berdasarkan eigendom verponding (bukti kepemilikan lahan di masa kolonial).

"Makanya saya maju ke pengadilan melalui lembaga hukum melakukan semacam perkara melawan hukum yang dilakukan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat, BPN Jakarta dan sebagainya," jelas Kivlan.

Gugatan itu menurutnya sudah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ia bilang, gugatan akan masuk masa mediasi pada pekan mendatang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menetri PPPA Ajukan Tambahan Anggaran Jadi Rp392 Miliar untuk Tahun 2027
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Beda Karakter Mobil Balap dan Gokart
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Kuasai Banyak BUMN, Purbaya Minta Kemenkeu China Dukung Panda Bond
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Usia 13 Tahun, Pangeran George Masuk Sekolah Elite dengan Biaya Rp1,4 Miliar Setahun
• 16 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Trump Bertemu Zelenskyy, Desak Rusia Segera Berdamai dan Isyaratkan Sanksi Minyak terhadap Rusia Dapat Diberlakukan Kembali
• 7 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.