Di MK, Operator Seluler Janji Maksimalkan Rollover untuk Cegah Kuota Hangus

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bersama operator seluler berjanji untuk memperluas pilihan paket internet, termasuk paket dengan fitur akumulasi kuota (rollover), serta memperkuat perlindungan pelanggan di tengah gugatan terkait layanan internet yang sedang diperiksa Mahkamah Konstitusi (MK).

Komitmen tersebut disampaikan dalam sidang pleno pengujian materiil Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Kamis (18/6/2026).

Baca juga: Hakim MK Tergelitik Dengar Penjelasan Operator Seluler Terkait Kuota Hangus

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O Baasir, mengatakan pihaknya bersama operator seluler telah menyusun alternatif formula untuk menjawab aspirasi konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan industri telekomunikasi nasional.

“ATSI dan operator seluler dengan penuh iktikad baik dan tangan terbuka berusaha merumuskan alternatif formula dimaksud guna tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan pelanggan, kualitas layanan, dan keberlanjutan penyelenggaraan layanan telekomunikasi di Indonesia,” ujar Marwan, dalam persidangan Mahkamah Konstitusi, hari ini.

Baca juga: Soal Kuota Hangus, Hakim MK: Saya Beli 10 GB, Baru Pakai 9 GB Sudah Selesai

Dalam rumusan tersebut, ATSI dan operator seluler menyatakan telah dan akan terus mengembangkan berbagai pilihan paket layanan internet yang memberikan fleksibilitas lebih besar kepada pelanggan.

Salah satunya melalui penyediaan paket internet dengan fitur akumulasi kuota atau rollover, selain paket non-rollover dan berbagai inovasi layanan lainnya.

Dengan beragam pilihan tersebut, pelanggan diharapkan dapat menyesuaikan layanan dengan kebutuhan dan pola penggunaan masing-masing.

Gugatan perkara ini bernomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026.

Janji tingkatkan keterbukaan informasi

Selain itu, operator seluler juga berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi kepada pelanggan melalui penyajian informasi produk yang lebih sederhana dan mudah dipahami. Pelanggan juga akan diberikan akses yang lebih mudah untuk memantau penggunaan dan sisa kuota internet.

ATSI dan operator seluler juga menyatakan akan memperkuat perlindungan hak pelanggan melalui optimalisasi mekanisme penanganan pengaduan dan evaluasi layanan secara berkala.

Menurut Marwan, keseimbangan antara kepentingan pelanggan dan keberlanjutan industri perlu dijaga agar masyarakat tetap memperoleh layanan internet yang terjangkau dan berkualitas, sekaligus memberi ruang bagi operator untuk terus berinvestasi dalam pembangunan jaringan dan peningkatan kapasitas layanan.

Ia menegaskan ATSI dan operator seluler terbuka untuk berdiskusi dengan pemerintah, lembaga perlindungan konsumen, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat perlindungan pelanggan.

“Dalam semangat tersebut, ATSI dan operator seluler juga akan terus mengeksplorasi berbagai inovasi layanan yang dapat memberikan nilai tambah dan fleksibilitas yang lebih baik bagi pelanggan dan keberlanjutan industri sesuai dengan perkembangan teknologi yang ada,” tutur Marwan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menjawab pertanyaan Majelis Hakim mengenai komitmen operator seluler terhadap rumusan tersebut, Marwan menegaskan bahwa hasil diskusi tersebut merupakan kesepakatan bersama seluruh operator seluler.

Ia menyebut rumusan alternatif formula itu telah disepakati oleh Telkomsel, Indosat, dan XL Smart.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ucapkan Dukacita untuk Gempa Palu, Istana Perintahkan Gubernur Segera Turun Tangan
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
PDI Perjuangan Sebut BEM Bersatu Punya Tujuan Membunuh Gerakan Mahasiswa yang Independent
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Mengapa Pendidikan Klasik Tiongkok Dimulai dengan Menyapu Lantai?
• 6 jam laluerabaru.net
thumb
Legenda Tinju Floyd Mayweather Jr Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Kasus Penipuan dan Pencurian
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
idEA: Algoritma Bantu Konsumen Temukan Produk Relevan di Marketplace
• 21 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.