Doktif Bawakan Nasi Padang untuk Richard Lee di Sidang Perdana, Janji Bongkar Fakta Baru

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran hukum yang menjerat dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Sosok pelapor sekaligus rivalnya, Amira Farahnaz atau yang akrab disapa Dokter Detektif (Doktif), turut hadir di area pengadilan sebelum sidang dimulai.

Tidak hanya memantau jalannya persidangan, ia juga membawa "oleh-oleh" yang tidak biasa bagi Richard Lee yang kini berstatus sebagai terdakwa. Doktif sengaja membawakan satu bungkus makanan khas Minang sebagai bentuk sindiran secara tidak langsung.

"Jadi mungkin tidak bisa ketemu, tapi mungkin bisa titip pesen ke temen-temen untuk menyampaikan salam juga, dan juga nasi padangnya juga mungkin bisa disampaikan juga ya, satu bungkus buat saudara terdakwa dr. Richard Lee," kata Doktif di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (18/6/2026).

Doktif menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia pun menantang Richard Lee untuk mempersiapkan diri menghadapi bukti-bukti yang telah ia siapkan untuk agenda persidangan berikutnya.

"Jadi silakan menikmati proses persidangan ya, sampaikan bukti-buktinya dan siapkan diri kamu untuk berhadapan dengan Doktif, karena Doktif juga punya fakta-fakta baru yang akan Doktif buka di persidangan," tutur Doktif.

Menanggapi berbagai pembelaan diri yang sempat diutarakan pihak Richard Lee sebelum persidangan, Doktif menilai hal tersebut sebagai hak dasar seorang terdakwa. Namun, ia meyakini bahwa segala bentuk penyangkalan tersebut nantinya akan terpatahkan.

"Nggak apa-apa, terlapor itu, terdakwa DRL berhak untuk, berhak untuk apa melakukan pembelaan diri. Itu sah, itu haknya ya silakan."

"Jadi nanti kita semua akan bongkar di persidangan dan masyarakat akan melihat semanipulatif apa nanti ini, terdakwa DRL," tegasnya.

Ia juga mengklaim memiliki sejumlah temuan penting yang porsinya sangat signifikan bagi kasus ini, namun belum sempat tersentuh oleh pihak kepolisian selama masa penyidikan.

"Ada, sangat berhubungan dengan kasus ini. Kita bongkar di persidangan yang tidak diungkap oleh penyidik Polda Metro Jaya," pungkas Doktif.

 

Sebagai informasi, perseteruan ini bermula dari laporan resmi yang dilayangkan oleh Doktif ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 lalu. Dalam laporan tersebut, Richard Lee diduga kuat melakukan tindakan klaim berlebihan atau overclaim terhadap khasiat sejumlah produk skincare miliknya.

Selain masalah overclaim, Richard Lee juga dilaporkan atas dugaan peredaran kosmetik ilegal yang dinilai berpotensi merugikan serta menyesatkan masyarakat selaku konsumen. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Biaya Haji 2027 Diupayakan Turun, Pemerintah Hadapi Tantangan Kenaikan Avtur dan Tarif Layanan Saudi
• 9 jam laludisway.id
thumb
Izin Syariah Maximus Insurance (ASMI) Dicabut usai Lepas UUS
• 43 menit laluidxchannel.com
thumb
Respons Tuntutan Mahasiswa, Menkop: Koperasi Merah Putih Gerakkan Ekonomi Rakyat | KOMPAS MALAM
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Listrik Byar Pet: Masalah Pasokan Batubara atau Manajemen Pemeliharaan?
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Pemerintah tetapkan status tanggap darurat bencana gempa Sulteng
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.