Izin Syariah Maximus Insurance (ASMI) Dicabut usai Lepas UUS

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin pembentukan unit syariah kepada PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin pembentukan unit syariah kepada PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI). (Foto: Ist)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin pembentukan unit syariah kepada PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk atau Maximus Insurance (ASMI) mulai 11 Juni 2026. 

Pencabutan izin usaha tersebut bersifat administratif mengingat perusahaan telah mengalihkan seluruh portofolio syariahnya kepada PT Asuransi Takaful Umum dan PT Asuransi Sinar Mas (Unit Usaha Syariah/UUS).

Baca Juga:
Tingkatkan Keamanan Nasabah, Maximus Insurance (ASMI) Beralih ke e-Polis

"Dengan ini diumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk," kata Direktur Eksekutif & Kepala Departemen Perizinan Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, I Wayan Wijana dalam pengumuman, Kamis (18/6/2026).

Keputusan pencabutan izin itu ditetapkan pada 17 Juni 2026 dan telah berlaku efektif sejak 11 Juni 2026 berdasarkan surat Nomor KEP-285/PD.02/2026.

Baca Juga:
Maximus Insurance (ASMI) Spin Off Unit Syariah ke Sinar Mas dan Takaful Umum

"Dengan dicabutnya izin pembentukan unit syariah, PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi umum berdasarkan prinsip syariah," katanya.

Sebagai informasi, Maximus Insurance memilih opsi untuk melepas UUS-nya kepada perusahaan asuransi lain. Langkah itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Februari 2025.

OJK mengamanatkan kepada perusahaan asuransi untuk melakukan pemisahan unit (spin off) UUS paling lambat akhir 2026. Hal itu dituangkan dalam Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2023 dalam rangka memperkuat ekosistem perasuransian syariah di Indonesia.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ngarak Banteng 1 Suro Empu Supo ke-18 Siap Semarakkan Kota Batu, Angkat Semangat Kebangkitan Budaya
• 1 jam lalurealita.co
thumb
Doktif Bawakan Nasi Padang untuk Richard Lee di Sidang Perdana, Janji Bongkar Fakta Baru
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Ribuan Polisi yang Amankan Eksekusi Hotel Sultan Dilarang Bawa Senjata Api
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Menteri Maruarar Tegaskan Skema Cicilan KPR 40 Tahun Masih Dibahas Komite Tapera
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Wapres Gibran Ajak 5 Mahasiswa Tinjau Program Prioritas di NTT hingga Papua
• 11 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.