Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengonfirmasi penetapan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat penetapan calon Direksi BEI periode 2026 sampai dengan 2030.
"Selanjutnya untuk diumumkan oleh BEI, sesuai surat penetapan OJK tersebut," kata Hasan saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis (18/6/2026).
Dalam dokumen yang sudah dikonfirmasi Hasan tersebut, tertera nama Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama BEI. Sementara Saidu Solihin menjadi Direktur Penilaian Perusahaan, dan Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.
Berikutnya, posisi Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan diisi oleh Abdul Munim, jabatan Direktur Pengembangan disandang oleh Iding Pardi, serta posisi Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum diisi oleh Umi Kulsum.
"Untuk pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI di tanggal 29 Juni 2026," tandas Hasan.
Berikut daftar lengkap calon anggota Direksi terpilih BEI 2026-2030:Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Abdul Munim
Direktur Pengembangan: Iding Pardi
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum





