JAKARTA, DISWAY.ID-- Indonesia berhasil terpilih menjadi anggota Komite Antarpemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda ( Inter Governmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage ) UNESCO periode 2026–2030.
Keputusan ini ditetapkan dalam Sidang Majelis Umum ke-11 ( Majelis Umum ke-11 ) Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 ( Konvensi 2003 untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda ) di Markas Besar UNESCO, Paris, setelah Indonesia berhasil lolos melalui proses pemilihan yang berjalan ketat di Grup IV (Wilayah Asia-Pasifik).
BACA JUGA:Awal Mula Kontroversi Hotel Sultan Jakarta hingga Berujung Dieksekusi Pemerintah
Di mana 4 (empat) negara terpilih dari total 6 (enam) kandidat yang bersaing. Selain Indonesia, negara yang terpilih dari Grup IV adalah Jepang, Filipina, dan Kamboja.
Kemenangan ini berkat lobi dan diplomasi yang intensif dari Delegasi Republik Indonesia baik di Paris maupun di Pusat dan seluruh Perwakilan terkait serta dukungan penuh dari berbagai negara sahabat.
Kepercayaan dunia internasional ini menjadi bukti nyata komitmen nasional melestarikan budaya secara berkelanjutan.
Duta Besar RI Paris selaku Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyampaikan bahwa kemenangan ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan dedikasi penuh.
BACA JUGA:Usmile Strength White Resmi Hadir, Gabungkan Perlindungan Gigi dan Peluang Penghasilan Digital
"Selama periode 2026–2030, Indonesia berkomitmen mengawal kebijakan global dalam pelindungan kebudayaan, mendorong implementasi Konvensi 2003 yang lebih inklusif, serta mengutamakan penguatan kapasitas komunitas lokal," kata Oemar, dalam keterangan Kemlu RI, Kamis, 18 Juni 2026.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa, menambahkan bahwa posisi strategi di Komite ini akan dioptimalkan untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dalam pelestarian warisan budaya.
Komite Warisan Budaya Takbenda merupakan badan eksklusif yang beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003 UNESCO.
BACA JUGA:Cara Pelatih Indra Widjaja Kembalikan Semangat Alwi Farhan Usai Kegagalan di Thomas Cup 2026
Komite ini mengemban tugas strategi, antara lain mengumumkan dan mengumumkan pendaftaran warisan budaya tak benda ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO serta menyusun panduan kebijakan pelestarian budaya global.
Melalui keanggotaan Komite ini, Indonesia siap memastikan bahwa warisan budaya dapat terus terjaga dan berfungsi optimal sebagai pilar penting dalam mewujudkan solidaritas, perdamaian, serta pembangunan berkelanjutan.




