Indef: Komitmen manajer KDMP lebih tepat dijaga dengan kontrak kerja

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai keputusan panitia membatalkan ketentuan denda penalti sebesar Rp100 juta bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan langkah tepat, karena komitmen peserta dapat dijaga melalui kontrak kerja yang jelas.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurrahman mengatakan pendekatan berbasis insentif dan kontrak kerja profesional lebih efektif dibandingkan penerapan sanksi finansial dalam menjaga komitmen peserta program.

“Terkait pembatalan denda penalti Rp100 juta bagi manajer yang mengundurkan diri, langkah tersebut lebih tepat dari perspektif ekonomi kelembagaan,” ujar Rizal dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Rabu.

Ia menilai ketentuan penalti sebelumnya dimaksudkan untuk memastikan peserta tetap berkomitmen setelah memperoleh pendidikan dan pelatihan yang dibiayai negara.

Namun, lanjut dia, kebijakan tersebut justru memunculkan resistensi dan berpotensi mengurangi minat talenta terbaik untuk terlibat dalam pengelolaan koperasi.

“Pendekatan berbasis insentif dan kontrak kerja profesional lebih efektif dibandingkan hukuman yang berpotensi mengurangi minat talenta terbaik,” katanya.

Baca juga: Panitia hapus ketentuan penalti Rp100 juta dalam seleksi manajer KDMP

Baca juga: Indef: KDMP berpeluang kurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir

Rizal menilai kualitas sumber daya manusia akan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan program KDMP.

Ia mengatakan proses seleksi dan pengelolaan SDM perlu dirancang secara profesional agar mampu menarik dan mempertahankan tenaga pengelola yang kompeten.

Lebih lanjut, Rizal menilai keberhasilan KDMP tidak hanya bergantung pada jumlah koperasi yang dibentuk, tetapi juga kualitas tata kelola dan kapasitas sumber daya manusianya.

Ia mengatakan koperasi memiliki potensi besar menjadi motor penggerak ekonomi desa karena mampu mengintegrasikan kegiatan produksi, distribusi, pembiayaan, hingga pemasaran dalam satu ekosistem usaha.

Meski demikian, pengalaman menunjukkan banyak koperasi tidak aktif akibat lemahnya tata kelola dan kapasitas SDM. Karena itu, target pembentukan koperasi dalam jumlah besar perlu diimbangi dengan penguatan manajemen, digitalisasi, dan sistem pengawasan yang memadai.

Ia mendorong pemerintah membangun sistem rekrutmen yang transparan, pelatihan berkelanjutan, audit digital, serta indikator kinerja yang terukur agar koperasi mampu berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mencabut ketentuan konsekuensi finansial berupa penalti Rp100 juta bagi peserta seleksi SDM KDMP dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026.

Melalui Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026 yang ditandatangani Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Tedi Bharata pada 17 Juni 2026, Panselnas menyatakan ketentuan penalti yang sebelumnya tercantum dalam Lampiran I Surat Pernyataan Poin 13 tidak lagi berlaku.

Ketentuan tersebut sempat menjadi sorotan setelah sejumlah peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi memilih mengundurkan diri karena keberatan dengan klausul penalti apabila tidak menyelesaikan tahapan program tertentu.

Selain mencabut ketentuan tersebut, Panselnas juga membuka kembali kesempatan bagi peserta yang sebelumnya mengundurkan diri untuk mengonfirmasi kesediaan mengikuti tahapan pelatihan dan pembinaan SDM melalui portal resmi Panselnas pada 17–23 Juni 2026.

Baca juga: Kopdes Merah Putih berpotensi serap 1,4 juta tenaga kerja

Baca juga: Menkop ajak mahasiswa agar tak pesimis terhadap Kopdes Merah Putih

Baca juga: Anggota DPR ingatkan pemerintah jangan cuma kejar target jumlah KDKMP


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OPINI: Dari Shenzhen ke Subang, Tantangan Menyerap Kapabilitas
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Orang Tua di Demak Lapor Polisi Anak Hilang, Ternyata Nginap di Rumah Teman
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Mantan Kepala Gudang Cimory Dituntut 10 Bulan Penjara, Pasutri Pengubah Tanggal Kedaluwarsa Dituntut 1 Tahun
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Harga Ayam dan Telur Jatuh, Amran Usulkan Konsumsi Telur dan Ayam MBG Jadi 3 Kali Seminggu
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Platform SIAP MBG: Inovasi dan Geospasial Karya Anak Papua untuk Transparansi Publik
• 6 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.