BGN Hentikan Distribusi MBG Selama Libur Sekolah, SPPG Tak Terima Insentif Rp6 Juta per Hari

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari dalam konferensi pers Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam Rangka Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, Kamis (18/6/2026). (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menyesuaikan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah tahun ajaran 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam Rangka Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026.

Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan surat edaran tersebut diterbitkan untuk mengoptimalkan tata kelola operasional, meningkatkan efisiensi sumber daya, serta melakukan standarisasi pelaksanaan program MBG di seluruh SPPG.

Menurut Agustina, kebijakan ini juga mempertimbangkan jadwal libur sekolah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, yakni mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

Baca Juga: Jawab Waka BGN Arumsari soal Usulan Bentuk Dewan Pengawas: Selama Ini Belum, Masih Kosong

"Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG," kata Agustina dalam konferensi pers melalui Breaking News KompasTV, Kamis (18/6/2026).

Ia mengingatkan, pada periode sebelumnya, termasuk saat bulan Ramadan, program MBG tetap disalurkan meski peserta didik sedang libur sekolah.

Saat itu, BGN menerapkan sejumlah mekanisme khusus, termasuk sistem bundling dalam pendistribusian makanan bergizi.

Namun untuk masa libur sekolah tahun ini, BGN mengambil kebijakan berbeda. Selama periode liburan, distribusi MBG tidak dilakukan sehingga seluruh SPPG dapat melakukan penataan kembali operasional dan tata kelola program.

"Kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud untuk standarisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya. Kami ingin melakukan penataan kembali dan mengambil momentum liburan sekolah ini," ujar Agustina.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bgn
  • operasional mbg saat libur sekolah 2026
  • sppg
  • agustina arumsari
  • libur sekolah
  • mbg
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Asyura 10 Muharam Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Keutamaannya
• 9 jam laludetik.com
thumb
DPRD Jabar Soroti Dugaan Celah Verifikasi SPMB, Minta Evaluasi Sistem dan Pelatihan Petugas
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
HUT ke-99 Persebaya, Manajemen dan Pemain Ziarah ke Makam Pendiri untuk Jaga Semangat Sejarah Klub
• 14 jam laluberitajatim.com
thumb
Papua Selatan Masuk Kemarau Panjang, BMKG Waspadai Karhutla
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mantan Dirut PT MDI Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi TaniHub
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.