Polisi Ungkap Modus Gali Lubang Tutup Lubang Hanania Travel, Kerugian Rp 95 M

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik "gali lubang tutup lubang" yang dilakukan pengelola Hanania Travel telah berlangsung sejak 2023. Modus tersebut diduga mengakibatkan ribuan jemaah gagal berangkat umrah meski telah menyetorkan biaya perjalanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka Ahmad Syah Farhan, selaku Direktur Utama PT Khasanah Tama Internasional atau Hanania Group.

"Kami menemukan ada fakta berdasarkan hasil penyidikan atau berita acara pemeriksaan dari tersangka. Permasalahan ini sebenarnya sudah mulai muncul dari tahun 2023," kata Iman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Menurut Iman, sejak 2023 Hanania Travel mulai mengalami kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran kepada berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan perjalanan umrah.

"Jadi sejak 2023, pengelola PT Khasanah Tama Internasional atau Hanania Group ini sudah mulai mengalami permasalahan pembayaran baik itu tiket, kemudian hotel, ataupun mutawif di sana sehingga mulailah menggunakan skema gali lubang tutup lubang," ujarnya.

Ia menjelaskan dana dari kelompok jemaah yang akan berangkat pada periode berikutnya digunakan untuk membiayai keberangkatan kelompok sebelumnya.

"Untuk memberangkatkan grup yang hari ini, yang bersangkutan mengambil dari atau menggunakan dari uang dari kelompok grup yang akan berangkat berikutnya," kata Iman.

Dalam penyidikan sementara, polisi mencatat terdapat 1.479 jemaah yang dijadwalkan berangkat namun akhirnya gagal diberangkatkan.

"Dari hasil penyidikan sementara ini tercatat 1.479 jemaah yang dijadwalkan berangkat namun tidak berangkat," ujarnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.021 jemaah mengajukan pengembalian dana atau refund. Rinciannya, 807 jemaah belum menerima refund sama sekali, 178 jemaah menerima refund sebagian, dan 36 jemaah menerima refund penuh.

"Selain itu terdapat 458 jemaah yang memilih reschedule keberangkatan," kata Iman.

Polda Metro Jaya juga memperkirakan total kerugian dalam kasus tersebut mencapai puluhan miliar rupiah dan masih berpotensi bertambah seiring bertambahnya laporan dari korban.

"Prakiraan awal terhadap dugaan jumlah kerugian yang saat ini berdasarkan hasil penyidikan kami sekitar Rp 95,22 miliar," ujar Iman.

Ia menambahkan, kerugian yang telah teridentifikasi dari jemaah yang belum menerima refund mencapai Rp 27,52 miliar.

"Sementara kerugian yang teridentifikasi dari jemaah yang belum menerima refund mencapai Rp 27,52 miliar dengan potensi kerugian yang memungkinkan nilai tersebut masih lebih besar lagi karena dari layanan pengaduan yang kami buka korban terus bertambah," katanya.

Menurut Iman, Polda Metro Jaya saat ini masih membuka layanan pengaduan bagi para korban Hanania Travel selama 24 jam. Polisi juga masih terus mendata jumlah korban yang diduga mencapai ribuan orang.

"Kemungkinan penambahan korban ribuan ini sangat berpotensi sampai dengan kurang lebih 3.000 yang tadi," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Tandatangani Perjanjian Damai Amerika - Iran, Perang Berakhir?
• 12 jam laludisway.id
thumb
Selain Luke Vickery dan Mitchell Baker, 3 Calon Pemain Naturalisasi Ini Berpeluang Dipanggil Timnas Indonesia
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan
• 5 jam laludetik.com
thumb
Ombak Besar Hantam Ibu dan Balita di Pantai Drini, Petugas Sigap Evakuasi
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Modus Hanania Travel: Pikat Jemaah Umrah Lewat Medsos, Berujung Rp120 Miliar Raib
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.