Badan Gizi Nasional (BGN) sedang menyisir seluruh belanja yang dilakukan pada 2025 sebagai upaya efisiensi anggaran. BGN menegaskan tidak akan mengulangi pengadaan yang dinilai kurang bermanfaat atau tidak memberikan dampak langsung terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyebut pihaknya tengah mengevaluasi seluruh pengeluaran yang dilakukan sepanjang 2025. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan anggaran dan program kerja ke depan.
"Secara umum, semua yang sudah dikeluarkan pada 2025 sudah kami sisir satu per satu," kata Agustina di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, jika pada 2026 terdapat rencana belanja dengan keluaran atau manfaat yang sama seperti pengadaan pada 2025, maka anggaran tersebut tidak akan dieksekusi kembali.
"Kalau di 2026 ini ada belanja BGN yang output-nya kurang lebih sama dengan yang di 2025, itu di 2026 tidak akan kami eksekusi. Itu salah satu bentuk efisiensi juga," ujarnya.
Salah satu yang sempat menjadi sorotan publik adalah pengadaan motor listrik BGN untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Meski demikian, ia enggan menjelaskan secara rinci satu per satu jenis barang yang sedang dievaluasi.
Ia hanya menegaskan BGN akan memaksimalkan pemanfaatan barang yang sudah terlanjur dibeli pada 2025. Sementara itu, untuk pengadaan baru, lembaganya akan lebih selektif agar tidak mengulang belanja yang dinilai kurang memberikan manfaat.
"Kami tidak ingin mengulangi juga belanja yang kurang bermanfaat, bahkan tidak bermanfaat, seperti yang terjadi pada 2025. Itu salah satu bentuk efisiensi anggaran," katanya.
Sari juga mengungkapkan sebagian anggaran BGN saat ini telah diblokir oleh Kementerian Keuangan melalui mekanisme tertentu. Karena itu, sejumlah rencana belanja tidak bisa langsung dieksekusi tanpa persetujuan lebih lanjut.
"Di beberapa mata anggaran itu sudah dimasukkan oleh Kemenkeu di dalam RO yang masuk di BA BUN, itu adalah bentuk blokir. Jadi tidak boleh dibelanjakan dulu oleh kami," ujarnya.
Selain itu, terdapat pula anggaran yang masuk dalam kategori direktif presiden sehingga penggunaannya memerlukan izin khusus. Menurutnya, kondisi tersebut membuat total anggaran efektif yang dapat digunakan BGN saat ini sudah berkurang dari pagu awal.
"Jadi sekarang ini sudah ada angkanya yang memang sudah berkurang dari 268 itu sebenarnya. Bukan Rp268 triliun lagi, karena tadi sudah diambil," imbuhnya.
(bel/aik)





